Warga Pinisi dan Trimaran Permai Protes Jalan Kompleks Dijadikan Jalan Umum

Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di Jalan Pantai Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (13/11/2019).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Warga kompleks Pinisi Permai dan Trimaran Permai di RW 07 Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara memprotes langkah pemerintah membuka Jalan Pantai Indah Timur menjadi jalan umum.

Pembukaan jalan menjadi akses umum dinilai bisa menimbulkan masalah keamanan bagi warga kompleks.

Eric Oentung (38), warga RT 07/RW 07 Kapuk Muara, mengatakan awalnya jalan tersebut merupakan jalan kompleks yang sebagian diperuntukkan sebagai jalur hijau.

Lahan itu dibeli warga dari pengembang sekitar tahun 1995, namun kini malah dibuka sebagai jalan umum.

"Kita sudah protes, sudah surat-menyurat ke camat, lurah, instansi terkait, dan membuat surat angket kepada setiap warga di sini. Ada 191 KK yang menolak," ucap Eric saat ditemui di lokasi, Rabu (13/11/2019).

Eric mengatakan, dibukanya jalan tersebut menjadi akses umum dikhawatirkan bisa menimbulkan masalah keamanan.

"Paling pertama keamanan. Motor bebas keluar masuk, mobil, kalau malam siapa yang jaga," kata Eric.

Selain itu, warga juga memprediksi arus lalu lintas di Jalan Pantai Indah Timur menjadi begitu padat. Padahal, jalan tersebut menjadi satu-satunya akses warga.

"Warga yang berbeda gang harus memutar jauh untuk ke gang lainnya karena jalan diberlakukan satu arah," ucap dia.

Timnas U-23 Indonesia Ungguli Iran di Babak Pertama Lewat Gol Muhammad Rafli

Bahas Polemik RAPBD Jakarta, Ridwan Saidi Singgung Slogan Anies Maju Kotanya, Bahagia Warganya

Eric juga mengatakan, pemerintah juga mengubah sebagian jalur hijau di kompleks tersebut demi jalan umum.

Pembangunan jalan salah satunya memakan jalur hijau di bawah sutet dekat kompleks itu.

"Setahu kami memang itu peruntukkannya jalur hijau, bahkan dari denah yang dikeluarkan Pusdatin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta akses jalan baru yang dibuat tersebut merupakan jalur hijau. Lebih anehnya lagi jalan baru tersebut melintasi bawah aliran menara Sutet listrik PLN yang seharusnya steril dari pembangunan apapun," ucap Eric.

Ditambahkan Eric, pemerintah membongkar tembok pembatas sejak sebulan lalu.

Akhirnya, pihak kecamatan Penjaringan, pada Senin (11/11/2019), telah membongkar gerbang yang membatasi kompleks tersebut.

Halaman
12

Berita Terkini