Warga Pinisi dan Trimaran Permai Protes Jalan Kompleks Dijadikan Jalan Umum

Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di Jalan Pantai Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (13/11/2019).

Menurut Eric, pihak pembongkar tidak bisa menunjukkan surat perintah pembongkaran.

Sementara hari ini, Jalan Pantai Indah Timur diujicoba sebagai akses umum.

"Aksi protes kami tidak digubris dan mereka (pemerintah) tetap melakukan pembongkaran. Kami melihat pembukaan akses Jalan Pantai Indah Timur ini untuk mengatasi kemacetan di Pantai Indah Kapuk," ucap Eric.

Kuasa hukum warga, Agus Wijaya menambahkan, pihaknya berencana menggugat pihak-pihak yang telah membuka jalan tersebut menjadi jalan umum.

"Berdasarkan Pasal 22 ayat 4 Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman Di Daerah menyebutkan pengelola prasarana, sarana, dan utilitas tidak dapat merubah peruntukan prasarana, sarana, dan utilitas," papar Agus.

Pantauan TribunJakarta.com, pagar dan tembok pembatas di Jalan Pantai Indah Timur yang mengarah ke Jalan Pantai Indah Utara, sudah dibuka.

Jalan dibuka untuk umum dengan lajur satu arah di samping kali Cengkareng Drain.

Adapun akses jalan umum ini sedang diujicoba mulai dari Jalan Marina Raya.

Terdapat anggota Sudinhub Jakarta Utara dan Polantas yang tengah berjaga memantau ujicoba pembukaan jalan umum sepanjang 800 meter ini.

Adapun sisa-sisa gerbang yang sudah dibongkar masih ditempatkan tak jauh dari lokasi lamanya.

Berita Terkini