”Setiap kali korban mendapatkan upah dari setiap user (tamu) yang datang, tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 25.000 per jam dari layanan menemani tamu karaoke, dan Rp. 35.000 jam untuk boking layanan seksual. Tersangka juga membuatkan korban KTP yang dipalsukan usianya (dewasa) serta melarang korban keluar dari rumah," ungkap Ujung
Penulis: Samsul Arifin
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Wanita Jember Tawarkan Jasa Hubungan Dewasa Bertiga via Twitter, Pasang Tarif Sampai Jutaan Rupiah