CPNS 2019

Sederet Masalah Teknis yang Kerap Terjadi di Pendaftaran CPNS 2019, Intip Solusinya

Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Kurniawati Hasjanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tes CPNS

4. Lengkapi biodata

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2018 secara umum (https://sscn.bkn.go.id)

5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan

6. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen

7. Cek resume, cetak kartu pendaftaran

 

Tata Cara pendafataran CPNS 2019

1. Pelamar harus masuk ke portal SSCASN 2019 di alamat https://sscndaftar.bkn.go.id/akun.

2. Untuk pendaftaran awal, calon peserta seleksi CPNS diharuskan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga. Pastikan data benar dan sesuai dengan data kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat.

3. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data KTP, pelamar diimbau untuk menghubungi
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

4. Langkah selanjutnya, yakni memasukkan kode captcha yang terlampir. Kode captcha tidak bersifat case sensitive.

5. Setelah itu, akan keluar form yang berisikan biodata. Lengkapi form tersebut dengan benar sesuai identitas.

6. Sampai dengan tahap ini, pelamar harus memastikan data di KTP sesuai dengan data Ijazah. Sebab Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian. Pastikan diisi dengan benar.

7. Langkah selanjutnya yakni, mengupload pas foto sesuai dengan keterangan di aplikasi. Cari file foto yang akan diunggah kemudian lakukan pengunggahan.

8. Data lain yang perlu diisi adalah :
a) E-mail aktif dan valid

b) Password dan Konfirmasi Password

c) Pertanyaan dan jawaban pengaman

g) Setelah itu yakni mengisi kode Captcha yang tampil di layar

9. Pastikan Anda mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau dirubah.

10. Jika sudah sesuai dan benar, maka berlanjut ke tahap selanjutnya.

11. Langkah selanjutnya yakni mencetak Informasi pendaftaran.

12.Sebelumnya pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pas Foto dan juga data lainnya. Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah Proses Pendaftaran, maka peserta TIDAK DAPAT memperbaiki kesalahan penulisan.

13. Jika terdapat kesalahan pada data yang diinput, maka anda dapat kembali ke sebelumnya untuk diperbaiki, dan jika ingin memproses Pendaftaran Akun maka pilih selanjtnya.

14. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum.

Jika sudah maka cetak kartu tersebut.

15. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar dapat melanjutkan tahap selanjutnya yakni melanjutkan untuk login pendaftaran. (TRIBUNJAKARTA/KOMPAS)

Berita Terkini