"Lalu sertifikat itu statusnya apa? apa kalau tidak lulus tidak boleh nikah kalau lulus harus nikah?" tanya Yandri Susanto.
Ia menambahkan menurutnya tak ada relevansi, sertifikasi pranikah dan penurunan angka perceraian.
Menurut Yandri Susanto seorang dokter bahkan ustaz saja dapat bercerai walaupun keduanya mengetahui soal hukum pernikahan.
• Dijenguk Aaliyah Massaid di Bui, Penampilan Terbaru Angelina Sondakh Sontak Ramai Diperbincangkan
Yandri Susanto mengungkapkan di matanya perceraian adalah urusan Tuhan.
"Kemudian kalau disambungkan ingin menurunkan angka percerain tidak relevan," kata Yandri Susanto.
"Dokter yang tahu tentang nikah bisa cerai, ustaz juga bisa cerai,"
"Cerai tidak cerai itu urusan Allah,"
"Jodoh maut itu urusan Allah," imbuhnya.
• Akui Ditiduri Genderuwo yang Menyerupai Billy Syahputra, Bebby Fey Kena Omel: Lu Emang Pengen Kali!
Ia kemudian menanyakan apa sanksi yang akan diberikan pemerintah kepada pasangan yang sudah mendapatkan sertifikasi namun bercerai di awal pernikahan.
"Dia sudah sekolah tiga bulan kemudian diberi sertifikat berarti dia sudah lulus," ucap Yandri Susanto.
"Kemudian dia menikah 6 bulan kemudian dia cerai, terus apa sanksinya,"
"Negara apa yang akan berikan? dia cerai kok tapi dinyatakan lulus," imbuhnya.
• Dicecar 16 Pertanyaan Soal Meme Joker oleh Polisi, Ade Armando Tegas: Tak Akan Berhenti Kritik Anies
Ia berharap pemerintah tak terlalu mengurusi masalah pribadi masyarakatnya.
"Masalah privat pemerintah enggak usah terlalu masuk ke dalam," tegas Yandri Susanyo.
SIMAK VIDOENYA: