Ia terlihat cantik mengenakan jilbab hitam.
Terlihat, sosoknya turun dari mobil tahanan lalu berjalan ke dalam Pengadilan Negeri Garut.
Kemudian, terlihat pula sosok pemain video Vina Garut itu sedang duduk di kursi.
Dari balik jendela, wajahnya terlihat lebih segar saat menegakkan kepala.
Sesekali, ia bercengkrama dengan seseorang di sampingnya.
Lalu, mantan istri Rayya itu juga menundukkan kepala sambil memegang benda seperti buku.
Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id, Vina Garut memang sedang memegang Alquran.
Rupanya, ia menyempatkan diri untuk mengaji di ruang tunggu Pengadilan Negeri Garut.
Pemeran wanita video panas lawan 3 pria itu mengaji sambil menunggu sidang perdananya.
Namun, disebutkan, V memang kerap menundukkan kepala tanpa berkomentar apa pun.
Ancaman Hukuman
Tiga terdakwa kasus video asusila 'Vina Garut' terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.
Bahkan, ancaman hukumannya bisa mencapai 22 tahun jika dua pasal diterapkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Kami kenakan pasal 4 ayat 1 UU Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun. Sedangkan alternatifnya yakni pasal 8 junto 34 UU Pornografi dengan ancaman 10 tahun," ujar JPU, Dapot Dariarma, usai sidang, Kamis (28/11/2019).
Pada sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, Dapot menyebut ketiga terdakwa tak melakukan eksepsi atau keberatan.