Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok akan menutup sejumlah perlintasan sebidang rel kereta, yang tersebar dari Stasiun Universitas Indonesia hingga Stasiun Citayam.
Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana ketika dijumpai wartawan di Kantor Wali Kota Depok, Pancoran Mas.
"Jadi memang arahan dari pusat itu (perlintasan sebidang rel kereta) harus ditutup," ujar Dadang di Kantor Wali Kota Depok, Senin (23/12/2019).
Lanjut Dadang, penutupan sebidang rel kereta tersebut sudah sesuai Undang-Undang Nomor 32 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dan arahan Pemerintah Pusat yang menghapus perlintasan sebidang rel kereta api kedepannya.
Lebih rinci, Dadang berujar ada 15 titik perlintasan sebidang yang dari Stasiun Universitas Indonesia hingga Stasiun Citayam, dan empat diantaranya sudah lebih dulu ditutup oleh pihaknya.
"Sampai sekarang sudah ada empat perlintasan sebidang yang kami tutup, sisanya masih dalam tahap koordinasi, komunikasi dengan masyarakat sekitar dan pengguna jalan," kata Dadang.
Dadang menjelaskan, kendala penutupan perlintasan sebidang yang ditemukan pihaknya adalah lantaran masih banyaknya masyarakat yang menggu akan perlintasan sebidang tersebut sebagai akses.
"Kalau kendala memang akses jalan warga, jadi memang dibutuhkan, tapi nanti kami evaluasi jalan-jalan mana yang kira-kira akses warganya tidak terlalu banyak," ucap Dadang.
• Sinopsis Drama India KASAM Besok, Selasa 24 Desember 2019: Rishi Khianati Raj?
• Ribuan Barang Penumpang Tercecer di Bandara Soekarno-Hatta Dibakar dan Dimusnahkan
Dadang menuturkan pihaknya terus berkomunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, khususnya dengan Direktur Keselamatan Dirjen Perkeretaapian dan PT KAI Daop 1 Jakarta.
"Nanti mungkin Januari tahun 2020 kami mulai melakukan rapat-rapat kembali," pungkasnya.