UPDATE Pengemudi BMW Tabrak Apotek Senopati: Ditetapkan Tersangka, Positif Ganja Hingga Tak Ditahan

Penulis: MuhammadZulfikar
Editor: Siti Nawiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana lokasi kecelakaan di Apotek Senopati pada Sabtu (28/12/2019).

Atas perbuatannya, jelas Mulyadi, tersangka terancam hukuman maksimal enam bulan penjara.

"Tapi tidak kita tahan," ujarnya.

Mulyadi menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada pukul 04.30 saat Andre dan kedua temannya hendak pulang dari sebuah diskotek.

Namun, Andre hilang kendali atas mobilnya ketika akan berbelok ke arah Jalan Kapten Tendean.

Bukannya berbelok, mobil yang dikemudikan Andre justru meluncur ke arah Apotek Senopati.

Mobil BMW itu pun mengalami kerusakan parah di bagian depan. Sementara, kerusakan juga terdapat pada etalase apotek.

"Penumpang dan pengemudi mobil BMW merupakan anak-anak muda yang diperkirakan dalam pengaruh alkohol, sehingga tidak fokus mengemudikan kendaraan," jelas Mulyadi.

Tidak ditahan

Mahasiswa pengemudi BMW, Andre Sutio (19), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan tunggal di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Mobil yang dikemudikan Andre menabral Apotek Senopati pada Sabtu (28/12/2019) dini hari.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Andre.

Menurut Panit Laka Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Mulyadi, penahanan terhadap tersangka hanya bisa dilakukan jika ancaman hukuman minimalnya lima tahun penjara.

Sementara, lanjut dia, Andre hanya terancam hukuman maksimal enam bulan penjara atau denda Rp 1 juta.

"Yang ini kan maksimal enam bulan. Kalau ditahan artinya merampas hak kemerdakaan orang," kata Mulyadi.

Mulyadi menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada pukul 04.30 WIB saat Andre dan kedua temannya hendak pulang dari sebuah diskotek.

Halaman
1234

Berita Terkini