TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang ibu berinisial M (41) menampar siswi kelas 2 SD Sipala Makassar DA (8) pada saat pembagian rapor, Sabtu (28/12/2019).
Tak hanya menampar, berdasarkan video yang viral M juga tampak memaki DA.
Akibat perlakuan tak manusiawi itu, DA kerap melamun.
TONTON JUGA
Hal tersebut disampaikan oleh sepupu DA, Afia.
"Kondisinya selalu termenung, melamun mungkin masih terbayang apa yang dilakukan ibu itu. Saya sempat tanya, dia bilang masih sakit sampai sekarang," kata Afia.
M kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsekta Biringkanaya.
Namun tersangka M ditangguhkan penahanannya oleh polisi.
DIkutip TribunJakarta.com dari Kompas.com tersangka M sempat menjalani penahanan di markas Polsekta Biringkanaya.
• Dituding Tertawakan Anies yang Tinjau Banjir, Yusuf Mansur Beri Penjelasan: Tergantung Siapa Ngeliat
TONTON JUGA
Setelah dilakukan penahanan, tersangka M mengajukan penangguhan penahanan dengan berbagai alasan terutama mempunyai anak banyak dan kini masih menyusui anak bungsunya yang masih berusia 2 tahun.
Dengan pertimbangan itu, aparat kepolisian mengabulkan penangguhan penahanan tersangka M.
• Dengarkan Penjelasan Anies Baswedan Terkait Banjir, Yusuf Mansur: Asli Gak Gampang Jadi Pemimpin
"Tersangka langsung ditangkap di rumahnya dan sempat ditahan beberapa hari di Polsekta Biringkanaya. Tersangka ditangguhkan penahanannya, karena mempunyai beberapa orang anak kecil dan masih menyusui anak bungsunya yang masih berusia 2 tahun," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Tenri A Palallo.
• Andhika Pratama Pernah Terciduk Sang Ibu Simpan Ini di Kolong Kasur: Pulang Sekolah Disidang Habis!
Polisi Klaim DA Tak Trauma
Tenri A Palallo mengatakan pihaknya telah memeriksa psikologi korban pascapenamparan tersebut.
"Kita sudah periksa korban, hasil pemeriksaan dokter psikologi, korban tidak menderita trauma. Meski begitu, kita tetap melakukan pendampingan terhadap korban. Cuma saja, korban masih takut jika ketemu dengan tersangka," tuturnya.