Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Menanggapi pemberitaan perihal bocah penjual bakpao, Camat Kramat Jati Eka Darmawan akan lakukan pengecekan lebih dulu.
Sebelumnya diberitakan, Tya Wati (12) dan Deni Andria (6) menjual bakpao keliling di Perumahan Bulak Rantai, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Demi bisa jajan seperti anak lainnya, Tya harus bekerja menjadi penjual bakpao keliling dari pagi sampai pukul 17.00 WIB.
Dari harga 1 bakapo yang ia jual Rp 2 ribu, Tya hanya mengambil keuntungan Rp 1 ribu.
Sehingga penghasilannya perhari berkisar Rp 25-30 ribu.
Selain itu, alasan lainnya berjualan ialah keadaan ekonomi keluarganya yang serba pas-pasan.
Sedari kecil, Tya tak mengingat kenangan kecil dan nama ayahnya. Pasalnya, ayah Tya sudah meninggal akibat tertabrak kereta sewaktu perjalanan menjenguk orang tuanya ke Jawa.
Selanjutnya, Ibunya yang bernama Jas (33) menghidupi Tya dan 2 saudarinya dengan bekerja sebagai kuli pungut barang sisa di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.
Mengetahui pemberitaan ini, Eka menuturkan akan segera melakukan pengecekan ke kediaman Tya dan keluarganya.
"Kami akan lakukan pengecekan lebih dulu. Nantinya dilihat apakah ada data administrasinya atau tidak," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (4/1/2020).
Selain itu, pihak kecamatan juga akan melakukan pengecekan apakah Tya dan keluarganya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
"Kami akan cek apakah dia warga DKI Jakarta. Sebab di wilayah RW 9 kebanyakan orang pendatang pada ngontrak. Dan memang pekerjaannya pengupas bawang. Mereka selalu menghindar kalau ada pembinaan penduduk, banyak warga diluar DKI Jakarta," sambungnya.
Sejauh ini, Camat sudah menginstruksikan kepada lurah terkait untuk melakukan identifikasi terhadap Tya.
Hal ini bertujuan, agar keinginan bersekolah Tya dapat ditindak lanjuti ketika administrasinya sudah lengkap.