Oknum Wartawan Pemeras Wanita Ditangkap

Tak Hanya Memeras, Dua Oknum Wartawan yang Ngaku Polisi Juga Setubuhi Wanita di Kelapa Gading

Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua oknum wartawan yang ditangkap atas kasus pemerasan dan pengancaman saat diekspose di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (6/1/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Dua oknum wartawan yang mengaku dari media tipikor87.id berpura-pura menjadi polisi untuk memeras seorang wanita penghuni apartemen di Kelapa Gading berinisial FDA (18).

Kedua orang tersebut kini telah diringkus oleh Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara.

Dari pemerasan ini, kedua pelaku Dwi Pujianto Akbar dan Jamaluddin Arrozi mendapatkan uang Rp 1,6 juta.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Jerrold Kumontoy mengatakan, selain memeras, pelaku Jamal juga mengajak FDA bersetubuh.

"Tersangka JA (Jamal) ini juga mengajak FDA ini untuk melakukan hubungan badan," kata Jerrold di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (6/1/2020).

"Terjadilah hubungan badan tersebut, setelah itu mereka pulang," sambungnya.

Peristiwa pemerasan dan persetubuhan tersebut terjadi pada Senin (30/12/2019) lalu di Apartemen Gading Nias.

Dwi dan Jamal sepakat berpura-pura mengaku sebagai polisi dengan berbekal lencana palsu yang mereka punya.

Hal itu untuk mengancam FDA yang mereka tuduh telah melakukan praktik prostitusi online.

Kedua pelaku lalu mengancam akan menjebloskan korban ke penjara.

Berbekal kartu identitas wartawan yang mereka pegang, kedua pelaku juga mengancam akan mengekspose korban. Pengancaman ini lalu berujung pemerasan.

"Dalam kamar tersebut FDA ini diancam dan disampaikan akan dibawa ke kantor polisi. Dalam proses ini juga kedua pelaku meminta uang," jelas Jerrold.

Korban yang takut lalu memberikan uang Rp 1,6 juta miliknya dan meladeni ajakan bersetubuh pelaku Jamal.

Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada Jumat (3/1/2020).

Halaman
12

Berita Terkini