Tak Cuma Umrah, Zuraida Hanum Juga Janji Jadikan Eksekutor Hakim Jamaluddin Suami: Kakak Serius

Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Siti Nawiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekontruksi kasus pembunuhan hakim Jamaluddin di Cafe Every Day, Senin (13/1/2020).

Tak langsung percaya, Reza Fahlevi kembali menanyakan keseriusan Zuraida Hanum.

"Ya, Kak. Reza mau. Tapi kakak serius kan sama Bang Jefri? Nanti cuma manfaatin aja," ucapnya.

Ngaku Ingin Beli Paket Internet ke Suami, DF Malah Terciduk Ngamar Bareng Kepala Desa

Kemudian Zuraida Hanum Mengatakan "Coba tanya aja sama langsung abangmu".

Setelah penyidik menyampaikan narasi, kemudian para pelaku melakukan reka adegan.

Namun, pernyataan penyidik dalam narasi dibantah oleh Zuraida Hanum.

Dalam pengakuan Zuraida Hanum, ia mengatakan tidak menjanjikan uang Rp100 juta kepada para eksekutor.

JB diamankan polisi, satu dari dua eksekutor yang menghabisi nyawa Hakim PN Medan Jamaluddin. (TRIBUN MEDAN.com/Victory)

Gara-Gara Bawa Ini, Nagita Slavina Diperiksa Security Bandara Sampai Satu Jam: Dipretelin Semua

"Saya janjikan Rp100 juta untuk umrah berempat suatu saat nanti. Tidak ada saya janjikan uang, tapi saya janjikan umrah untuk ibunya dan dia (Reza dan Jefri), itu maksud saya," kata Zuraida Hanum kepada tim penyidik.

Terkait umrah, Jefri Pratama juga mengatakan bahwa Zuraidah Hanum memberikan uang seratus juta kepada adeknya selain umroh.

"Karena umrah itu nanti kami bertiga, yaitu saya, Hanum dan adik saya. Karena adik saya Reza, dia tidak mau digantikan sama mamanya," kata Jefri Pratama saat reka adegan, Senin (13/1/2020).

Akhirnya, tersangka Reza Fahlevi dan Jefri Pratama menyetujui permintaan Zuraida Hanum.

Kesalnya Raffi Ahmad saat Nagita Slavina Diperiksa Pihak Keamanan Bandara di London: Dia Aja Bandel

Setelah mendapatkan kesepakatan, tersangka Zuraida Hanum memberikan uang Rp2.000.000 kepada Reza.

"Uang itu untuk membeli peralatan yang digunakan untuk eksekusi, yakni jaket, sepatu, hp, masker dan sarung tangan," jelas tim penyidik.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, ada empat tempat rekonstruksi yang akan dilakukan Polda Sumut bersama Polrestabes Medan.

"Pertama seputaran Focal Point, dari titik pertama menuju perumahan Mercy, kemudian di titik ketiga, di Coffee Town, dan yang terakhir di pasar melati,"kata Tatan.

"Keempat titik tersebut adalah, di mana pelaku pembunuhan hakim, merencanakan pembunuhan pada tanggal (29/11/2019)," sambungnya.

Hakim PN Medan Jamaluddin (Kolase TribunMedan)

Mantan Asisten Ngaku Sikap Lina Berubah Semenjak Ini, Butet: Sosok Bunda Nggak Gitu

Halaman
123

Berita Terkini