DS pun menduga karena sakit hati, Rudiansyah malah melampiaskan niatnya di rumahnya saat sedang sepi.
“Korban ini enggak curiga, mau saja dijemput sama Rudiansyah untuk main ke rumahnya. Di situ korban dipaksa untuk melakukan persetubuhan,” terang DS.
Menurut dia, adiknya yang ketakutan dan kesakitan lantas melakukan perlawanan namun tidak berdaya ketika tamparan dan bogem mentah melayang ke tubuh korban.
Pasalnya, pelaku pun terus menghantui korban dengan ancaman yang serupa ditambah aksi bejat Rudiansyah pada saat itu menambah ketakutan Sonya.
Hingga saat ini, DS dan pihak keluarga sudah membuat surat laporan tindakan pemerkosaan di Polsek Cikupa.
Terpisah, Staf Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang, Hari Santoso mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan pendampingan terhadap sonya.
“Selain mendampingi korban soal pengurusan hukum dan pidana, kami juga akan melakukan trauma healing kepada korban,” ujar Hari.
Ia mengatakan kalau korban yang masih duduk di kelas 3 SMP itu mengalami trauma yang berlebih sampai enggak beranjak ke sekolah karena malu dan takut.
Keluarga korban dan Heri pun mendesak pihak kepolisian terutama Polsek Cikupa untuk segera membekuk Ardiansyah.
“Dari informasi yang didapat sudah dikantongi identitasnya dan sudah melakukan pengejaran,” tutup Hari.
Hingga berita ini dilayangkan, TribunJakarta.com masih mencoba untuk melakukan konfirmasi ke pihak kepolisian namun belum mendapatkan konfirmasi.