Sidang Pembawa Bendera saat Demo

Jelang Sidang Pembacaan Tuntutan, Terdakwa Pembawa Bendera Genggam Tasbih & Tak Berhenti Berdoa

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembawa bendera merah-putih, Lutfi Alfiandi, hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pukul 14.28 WIB, Rabu (29/1/2020).

Saat itu, Lutfi menyatakan dirinya mengenakan jaket, kaos merah, celana abu-abu, sepatu hitam, tas, dan masker.

Setelah sampai di lokasi (belakang gedung DPR), Lutfi menyebut massa aksi saling lempar batu dengan aparat keamanan.

"Saya lihat sudah ramai di sana. Kami berpencar karena sudah ricuh, sekira pukul 15.00 WIB," jelas Lutfi.

"Sudah ricuh, massa sudah pada buyar. Sudah tembak-tembakan gas air mata. Saya melihat yang semprot-semprotan gas air mata, perih banget rasanya," pungkas Lutfi.

Selanjutnya, Lutfi akan melakukan sidang lanjutan dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, Rabu (22/1/2020).

Namun, belum dapat dipastikan pukul berapa sidang lanjutan tersebut dimulai.

Ikut Demo di DPR-MPR RI, Lutfi Alfiandi: Tidak Mengerti sih yang Mulia

Saat sidang, Ketua Majelis Hakim menanyakan beberapa hal kepada Lutfi.

Satu di antaranya, menanyakan perihal apakah Lutfi mengerti tentang yang disuarakan mahasiswa kala itu.

"Kamu tadi bilang, ikut demo untuk menyampaikan aspirasi, memang mengerti?" tanya Hakim Ketua, Bintang AL, kepada Lutfi.

Lutfi pun menjawab.

"Tidak mengerti sih yang mulia," ucap Lutfi.

Bintang AL, lantas memberikan pertanyaan lagi.

"Terwujud aspirasi kamu? Caranya?" tanya Bintang AL kepada Lutfi.

Lutfi menjawab pertanyaan Bintang AL, seolah hati-hati.

Halaman
1234

Berita Terkini