TRIBUNJAKARTA.COM, TAWALIAN - Malang nasib seorang perempuan berinisial LL (17) yang takut dipukuli saat pulang ke rumah.
Ia takut pulang ke rumah, menurutnya karena ulahnya sang ayah masuk penjara.
"Dia takut jangan sampai ada yang pukul karena gara-gara dia bapaknya ditahan," ujar Kepala Satreskrim Polres Mamasa Iptu Dedi Yulianto dikutip dari TribunTimur, Selasa (28/1/2020).
Saat ini LL yang malang berada di Mapolres Mamasa untuk alasan keamanan.
"Kita amankan dulu disamping menunggu pihak dinas PPA," ungkap Dedi.
Pada Senin (27/1/2020) ayah LL diringkus polisi saat tengah tertidur di rumahnya di Kelurahan Tawalian, Kabupaten Tawalian, Sulawesi Barat.
• Alami Kejadian Misterius di JPO Olimo, Wanita Ini Diteriaki Driver Ojol: Kenapa Lehernya Berdarah?
Tak hanya ayah LL yang berinisial MK (60), polisi juga menangkap kakak LL berinisial DM (22) dan sepupu LL berinisial DA (22).
Penangkapan ini dilakukan kepolisian karena adanya aduan sejumlah tokoh agama dan masyarakat serta pemerintah setempat.
Hal itu karena ketiga kerabat dekat LL ini tega melakukan pemerkosaan kepada dirinya.
Berdasarkan informasi yang TribunJakarta himpun dari TribunTimur, pemerkosaan itu dilakukan ayah LL bermula ketika dirinya masih duduk di bangku kelas 6 SD.
• Curhat Soal Kepedihan & Air Mata, Bagian Wajah Putri Delina Ini Jadi Sorotan
Saat diintrogasi polisi, MK tak mengakui perbuatannya.
Ia bahkan menyebut hanya binatang saja yang tega melakukan hal tak senonoh itu kepada anak kandungnya sendiri.
"Tidak mungkin kita mau begitu, kita sudah lahirkan baru mau dikasih begitu," kata MK kepada petugas.
Namun setelah diinterogasi lebih jauh, MK akhirnya mengaku telah melakukan perbuatan itu kepada anaknya sebayak 1 kali, pada saat masih SD.
Tak hanya sampai situ penderitaan LL, saat dirinya duduk kelas 1 SMP, perlakukan tak terpuji kembali didapatkan dari kakak kandungnya, DM.