Modus Baru Peredaran Sabu Cair di Bola Karet Mainan Anak, Sang Pengendali Napi di LP Cipinang

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta
Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Subdit 2 Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru, menangkap tiga pengedar dan bandar narkotika jenis sabu cair.

Selanjutnya, Subdit 2 Ditresnarkoba membentuk tim gabungan bersama Bea Cukai Jakarta dan Bea Cukai Bandung, yang dipimpin Kanit 5 Subdit 2 Kompol Budi Setiadi.

"Tim lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan control delivery, selama 3 hari di wilayah Bandung, Cianjur dan Jakarta," terang Yusri.

Awalnya, tim mengamankan Dadang Taryana yang mengambil paket bola karet mainan anak itu di Kantor Pos Cikalong Kulon, Cianjur.

"Namun hasil pendalaman memastikan D ini tidak tahu menahu sama sekali atas isi paket itu."

"Ia hanya suruhan tersangka Eko."

"Sehingga D tidak kami jadikan tersangka, namun kami minta membantu menangkap pelaku sesungguhnya," kata Yusri.

Menurut Yusri, Dadang mengenal tersangka Eko dan istrinya, Indah, karena pasutri itu akan menyewa ruko di Cikalong Kulon, Cianjur, dari kantor pemasaran tempat Dadang bekerja.

"Lewat Dadang kami terus melakukan control delivery," jelas Yusri.

Pada Sabtu (1/2/2020), tim berhasil mengamankan tersangka Ronaldo di rumah indekos di Jalan Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Kami lakukan penggeledahan di kamar tersangka dan ditemukan barang bukti ganja 3 linting dan 1 buah timbangan elektrik," katanya.

Dari keterangan Ronaldo, lanjut Yusri, tim akhirnya mengamankan pasangan suami istri, Eko dan Indah, di rumah mereka di Jalan Tembaga Dalam, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Dari keterangan ketiga tersangka, mereka membenarkan paket tersebut memang pesanan tersangka Eko melalui Ronaldo, dan diambil oleh Dadang," papar Yusri.

Namun, katanya, Dadang tidak mengetahui isi paket tersebut.

"Hasil keterangan tersangka Eko, menyebutkan kalau paket 5 buah bola mainan yang berisi sabu cair di dapat dengan cara kiriman paket dari Malaysia, atas perintah dan pesanan dari Koko Aliong."

"Aliong ini adalah Napi di LP Cipinang," beber Yusri.

Halaman
123

Berita Terkini