Tak hanya foto semata, bahkan pegawai katering tersebut juga merekam aksinya dalam format video.
• Daftar 10 Besar Universitas di Indonesia, Posisi UGM Bergeser
Kendati demikian, Ruth Yeni menegaskan, foto dan video tersebut hanya disimpan pelaku di memory card ponselnya.
"Hanya disimpan saja," tegas Ruth Yeni.
Lebih lanjut, Ruth Yeni menegaskan, pelaku melakukan hal tersebut karena terinspirasi adegan panas di beberapa film dewasa yang tonton melalui layar smartphonenya.
Atas dasar itu, AH memanfaatkan kedekatannya dengan Bunga dalam hubungan pacaran yang telah berlangsung beberapa bulan belakangan untuk melampiaskan berahi.
"Di pacari dan terinspirasi film panas, jadilah menyetubuhi korban," ujar AKP Ruth Yeni.
• Fakta-fakta Janda Tewas Bersimbah Darah di Surabaya, Korban Teriak Histeris & Curhat Bakal Dibunuh
Menurut Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, aksi tak senonoh itu dilakukan pertama kali oleh sang pelaku.
Akibat perbuatannya, pegawai katering AH kini berurusan dengan Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Sabtu (11/1/2020) silam.
Kasus Serupa
Rayuan Pria di Nganjuk
Diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, MA (28) warga Desa Balongrejo, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk dijebloskan ke sel penjara Polres Nganjuk.
Ini setelah keluarga korban anak di bawah umur, AC (15), asal Kecamaatan Berbek, Kabupaten Nganjuk tidak terima dan melapor ke Polres Nganjuk.
Kapolres Nganjuk, AKBP Handono Subiakto menjelaskan, kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut berawal dari korban dengan tersangka berkenalan melalui media sosial (Medsos).
Kapolres Nganjuk, AKBP Handono Subiakto, saat menginterogasi tersangka persetubuhan anak di bawah umur. (SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz)
Perkenalan itu pun dilanjut tersangka dengan korban dengan saling memberi nomor telepon dan berkomunikasi melalui WhatsApp (WA).