"Tujuh di antaranya dapat terlaksana walaupun ada kekurangan."
"Tetapi tiga acara yang lain tidak terlaksana dengan baik,” kata Azis.
Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Tilep Uang Korban Rp 1 Miliar
Kasubag Humas Polres Metro Depok AKP Firdaus mengatakan puluhan calon pengantin korban Anwar Said sudah didata.
Mereka dipastikan sudah mengeluarkan uang untuk mendapatkan jasa wedding organizer bodong tersebut.
Sementara ada sebanyak 28 pasangan calon pengantin yang sudah melapor.
“Selanjutnya kami melakukan pendalaman dan penyelidikan," ucap Firdaus di Polres Metro Depok, Selasa (4/2/2020).
"Diketahui dan saat ini sudah hadir ada 28 orang yang merasa tertipu."
"Tetapi memang untuk eventnya itu baru dilaksanakan minggu depan sampai bulan Agustus,” imbuh Firdaus.
Dari 28 orang yang sudah melapor, rata-rata sudah mentransfer uang Rp 50 juta hingga RP 100 juta.
“Sudah kami data adalah 28 rata-rata sudah melakukan transfer Rp 50 sampai Rp 100 juta."
"Ini kami terus melakukan pendalaman sehingga nanti kami akan sampaikan hasil penyelidikannya,” tuturnya.
Firdaus berujar, jika dijumlahkan total kerugian yang dialami seluruh korban mencapai Rp 1 miliar.
“Diperkirakan hampir Rp 1 miliar,” beber dia.