Kenal Lewat Facebook, Pemuda di Cikarang Cabuli Pelajar 16 Tahun Hingga Rekam Adegan Syur

Penulis: MuhammadZulfikar
Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan

Namun pada 26 Januari 2020, pelaku tanpa alasan yang jelas mengirim video rekaman aksi bejatnya ke dua orang teman korban.

"Dari situ korban lapor ke orangtuanya dan membuat orangtuanya kesal sehingga mencari pelaku ke kontrakannya," tegas dia.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus pencabulan tersebut.

Tersangka Tedi kini mendekam di tahanan Mapolsek Cikarang Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kenal lewat Facebook

Pemuda bernama Tedi Yulianto (18), tersangka kasus pencabulan pelajar berinisial GR (16) di Cikarang selatan kenal dengan korban lewat Facebook.

Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Dona Harefa, mengatakan, aksi bejat pelaku dilakukan pada, Rabu, 18 Desember 2019 silam, di sebuah rumah kontrakan di Kampung Leuwi Malang, Desa Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Jadi korban sama pelaku ini awalnya kenal di facebook, lalu keduanya saling tukar nomor HP (ponsel)," kata Dona, Kamis (6/2/2020)

Dari perkenalan itu, keduanya kian dekat hingga suatu ketika, korban diajak tersangka ke kontrakan dengan alasan ingin berbicara empat mata.

Di kamar kontrakan itu, pelaku mengutarakan rasa cinta dan sayangkan kepada korban. Tetapi, dia membujuk korban untuk berhubungan badan untuk membuktikan rasa cintanya tersebut.

"Menjelaskan bahwa kalau arti cinta itu harus berhubungan badan, dari situ korban langsung dicabuli pelaku," ungkap Dona.

Dona menjelaskan, pelaku melakukan perbuatannya sebanyak dua kali, malam hari saat pertama mengajak ke kontrakan dan di pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB keesokan harinya.

"Di kontrakan itu mereka hanya berdua korban dan pelaku," jelasnya.

Ketika dicabuli, kedua tangan korban juga diikat oleh pelaku menggunakan dasi. Parahnya, pelaku juga merekam adegan syurnya saat mencabuli korban menggunakan ponsel miliknya.

"Jadi korban tidak bisa berbuat apa-apa, setelah melakukan perbuatannya dia memulangkan korban dan menginstruksikan korban agar tidak memberitahu siapa-siapa," imbuhnya.

Halaman
1234

Berita Terkini