Pelajar Depok Tewas Tawuran

Pelaku Tawuran Maut Pelajar di Depok, Putus Sekolah Hingga Ada yang Bolos Sampai Dua Semester

Penulis: Dwi Putra Kesuma
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pelaku tawuran maut pelajar yang diamankan di Mapolrestro Depok.

“Yang jelas gengsi antar sekolah, gengsi pribadi juga dia mencanangkan dirinya sebagai seorang jagoan lah,” kata Azis di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (6/2/2020).

Lanjut Azis, para pelaku yang telah ditangkap terancam dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman pidana kurungan penjara 15 tahun.

“Terhadap pelaku kami sangkakan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman penjara 15 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkini