TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Pemilik wedding organizer bodong Pandamanda, Anwar Said (32) harus mendekam di sel tahanan Polres Depok.
Anwar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan 40 pasang calon pengantin.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah membeberkan awal mula kasus penipuan itu terbongkar.
Mulanya, seorang korbannya merasa ditipu oleh wedding organizer milik Anwar Said pada 2 Februari 2020
Ketika itu, korban bertanya-tanya lantaran tidak ada dekorasi hingga katering di acara pernikahannya yang beberapa jam lagi akan dimulai.
• 40 Pasangan Terancam Gagal Nikah, Pemilik WO Bodong Pandamanda Pakai Uang Korban untuk Hidup Mewah
“Diawali peristiwa tanggal 2 Februari yang lalu di mana ada satu acara pernikahan terjadi sedikit kericuhan."
"Pada saat acara mulai ternyata katering dan dekorasi tidak ada,” ujar Azis di Polres Metro Depok, Rabu (5/2/2020).
Dengan fasilitas seadanya, pernikahan tersebut terpaksa dilanjutkan.
Namun kejadian itu menyisakan kekecewaan mendalam bagi korban dan keluarganya.
Selesai acara, korban dan keluarganya pun mendatangi kantor pelaku di Jalan Pramuka, Pancoran Mas.
“Ternyata benar mereka tidak mempersiapkan segala sesuatu yang harusnya sudah dipersiapkan."
"Ketika calon pengantin selesai membayar atau melunasi untuk pengelolaan kegiatan pernikahan tersebut,” tutur Azis.
Hasil penyelidikan, ada 10 acara pernikahan yang ditangani WO bodong Pandamanda pada 2 Februari 2020 itu.
“Di hari itu rupanya juga ada 10 kegiatan pernikahan yang lain."
"Tujuh di antaranya dapat terlaksana walaupun ada kekurangan."
"Tetapi tiga acara yang lain tidak terlaksana dengan baik,” kata Azis.
Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Total Kerugian Rp 2,5 Miliar
Sebanyak 40 pasangan calon pengantin korban penipuan wedding organizer bodong Pandamanda, hanya bisa pasrah.
Mereka harap-harap cemas menunggu kepastian apakah pernikahan mereka dapat terlaksana di hari yang sudah ditentukan.
Mereka terancam gagal menikah lantaran pemilik wedding organizer bodong Pandamanda, Anwar Said (32), sudah tak lagi memilik aset kekayaan.
Total sementara mencapai Rp 2,5 miliar dan kemungkinan masih bisa bertambah.
Menurut informasi, total kerugian dari puluhan calon pasangan pengantin korban wedding organizer bodong Pandamanda diperkirakan bertambah.
Sebelumnya, polisi menaksir kerugian sementara para korban di angka Rp 1 miliar.
Jumlah kerugian itu belakangan bertambah lantaran korban-korban lain terus berdatangan dan melapor ke Polres Metro Depok.
“Kemarin masih hitungan kasar, masih hitung lagi karena ternyata masih banyak klien yang berdatangan untuk melaporkan."
"Hitungan sementara masih Rp 2,5 miliar, ini masih bisa lebih lagi ya,” ujar Azis.
• Virus Corona Diduga Senjata Biologis China yang Bocor, Mantan Badan Intelijen TNI: Rekayasa Itu Ada
Beli Rumah Rp 1,2 Miliar
Usut punya usut, Anwar Said diam-diam menilep uang pasangan calon pengantin korbannya untuk kepentingan pribadi.
Hasil penyidikan Polres Metro Depok mengungkap, tersangka membeli rumah mewah seharga Rp 1,2 miliar.
Rumah tersebut tak langsung diayar tunai, namun pelaku baru membayar uang muka sebesar Rp 300 juta.
"Ini mulai trouble (bermasalah) setelah dia beli rumah," ungkap Azis.
"Untuk uang muka rumahnya dia pakai uang pelanggannya."
"Kemudian dia memasarkan melalui sosmed berbayar hingga dapat banyak pelanggan,” beber Azis.
Selain rumah mewah, pelaku Anwar Said juga menggunakan uang korbannya untuk cicilan kendaraan.
"Mobilnya saat ini sedang digadaikan,” kata Azis.
Paket Tak Masuk Akal
Terungkap, Anwar Said bersiasat agar wedding organizer tetap beroperasi dengan cara tambal sulam.
Tersangka menggelar pernikahan korbannya dengan menggunakan uang korban yang menikah berikutnya.
Azis memastikan Anwar Said tak masuk akal memberikan penawaran harga paket pernikahan kepada para kliennya itu.
Apalagi ia berani memberikan paket lengkap seperti katering, dekorasi, gaun pengantin, hingga cincin pernikahan.
Jika ini diteruskan, kata Azis, korban-korban berikutnya yang sudah terlanjur melunasi pembayaran berpotensi menjadi korban.
"Walau saat ini sebagian besar yang sudah membayar lunas belum terlaksana pernikahannya, masih bulan-bulan depan,” sambung Azis.
Agar tak ada lagi korban berikutnya, polisi segera menciduk pelaku.
Langkah Anwar Said menawarkan pernikahan dengan paket Rp 50 juta, Rp 65 juta, hingga Rp 100 juta dinilai tak masuk akal secara perhitungan.
"Maka dia menutupi dari pendaftar berikutnya kemudian menutup lagi menutup lagi,” tegas dia.
(TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma/Muji Lestari)