Simpan Ganja di Dalam Ban

Ganja Sebanyak 79,5 Kilogram Diselundupkan dalam Ban Mobil, Siap Edar ke Jakarta dan Tangsel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ban yang digunaan untuk mengedarkan ganja, saat gelar rilis kasus narkotika di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Senin (10/2/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Aparat Polsek Ciputat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja yang sudah terbungkus rapi di Perumahan Tanjung Sari, Karang Tengah, Gunung Puyuh, Sukabumi.

Ganja seberat 77,5 kilogram itu dibungkus plastik hingga berbentuk seperti batu bata, sebanyak 151 bungkus.

Cara peredaran ganja itu dengan cara diselundupkan dalam ban mobil.

Dalam proses penggagalan peredaran ganja itu, aparat menangkap empat orang pengedar yakni Budi Mulyaman, Nur Alam Fajri, Dede Irfan dan Ujang Suryadi.

Budi dan Nur sebagai penjaga garasi, sedangkan Dede dan Ujang sebagai kurir.

Pengungkapan pengedaran ganja di Sukabumi itu berdasarkan pengembangan dari tertangkapnya pengedar atas nama Elgi Prasetya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang kedapatan memiliki 2 kilogram ganja.

Total hasil pengungkapan kasus narkotika itu, berhasil diamankan 79,5 kilogram ganja.

Endy mengatakan, ganja sebanyak itu akan diedarkan ke Jakarta dan Tangsel.

"Ini akan diedarkan ke Jakarta, Tangsel dan sekitarnya," ujar Endy saat ungkap kasus tersebut di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Senin (10/2/2020).

Terkait jaringan dan asal produksi puluhan kilogram ganja kering itu, Endy masih mendalaminya.

"Kita masih dalami, dari mana di produksi kita masih dalami," ujarnya.

Budi Mulyaman, Nur Alam Fajri, Dede Irfan, Ujang Suryadi dan Elgi Prasetya sama-sama dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Modus Baru Penyelundupan Ganja

Kapolsek Ciputat, Kompol Endy Mahandika, mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap pengedaran ganja modus baru.

Halaman
123

Berita Terkini