Penampungan PSK di Apartemen

Rekrut Gadis Kampung Jadi PSK, Muncikari di Kelapa Gading Manfaatkan Utang Orangtua

Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menggelar konferensi pers terkait dua unit apartemen di Kelapa Gading sebagai penampungan PSK, sebagian besar masih di bawah umur, Senin (10/2/2020).

Sementara tiga tersangka lainnya berperan sebagai pengawas di tempat penampungan tersebut.

"Mereka bertugas mengawal agar para wanita ini tidak kabur," kata Budhi.

Kelima tersangka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sementara para PSK yang sempat diamankan dibawa ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Berita Terkini