Di tengah kalut yang menyelimuti, pihak keluarga semakin bimbang meneruskan perawatan Soni karena tak ditanggung BPJS Kesehatan.
"Akhirnya keluarga tanda tangan sepakat agar perawatan berhenti. Masalah biaya juga, dan memang kondisi korban sudah sangat parah," kata Abdul.
Sebelum keluarga Soni sepakat seluruh penanganan medis dihentikan, Abdul menuturkan dia sempat memastikan kondisi.
Dokter RSUD Kecamatan Ciracas pun menunujukkan buruknya kondisi korban dengan cara menyentuh bola mata Soni.
"Awalnya mata almarhum disenter, tapi enggak respon, enggak merasa silau. Lalu dokter pakai sarung tangan dan nyentuh bola mata, tapi tetap enggak ada respon," ujarnya.
Setelah melihatmu langsung kondisi, Abdul dan pihak keluarga pasrah menanti kehendak Yang Maha Kuasa dan bergegas melapor ke Polsek Ciracas.
Mereka yakin Deni dan Soni tewas keracunan miras oplosan racikan pedagang karena saat membeli tak mencampurkan apa pun.
Miras jenis Gingseng yang umumnya berwarna kuning sudah berwarna hitam legam saat dibeli Deni seharga Rp 20 ribu per bungkus plastik.
"Akhirnya seluruh instalasi alat medisnya dicabut dari almarhum, setelahnya saya pergi keluar. Enggak lama dapati kabar kalau korban sudah enggak ada," tuturnya.
Kini jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur masih mengusut kasus meninggalnya Deni dan Soni dan memburu pedagang miras.
Namun keputusan pihak keluarga yang menolak jenazah diautopsi jadi sebab penyebab kematian dan kandungan miras urung bisa dipastikan.
Dibeli Dekat Kantor Kelurahan Ciracas
Deni (41) dan Soni (34) tewas usai menenggak minuman keras jenis Gingseng yang diduga dioplos satu pedagang berkedok warung jamu pada Kamis (6/2/2020).
Dua warga Kecamatan Ciracas itu diduga kuat jadi korban perdagangan miras oplosan karena tewas layaknya orang keracunan.
Meski tewas di hari berbeda, keduanya mengalami sesak napas, menggigil, penglihatan buram, dan sakit luar biasa di bagian perut.