Lucinta Luna Ditangkap

Perbedaan Identitas Lucinta Luna, Polisi: Di dalam KTP Perempuan, Tapi Paspornya Laki-laki

Penulis: Elga Hikari Putra
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lucinta Luna saat dihadirkan kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Teka teki identitas Lucinta Luna hingga saat ini masih belum jelas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada perbedaan identitas Lucinta Luna antara Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Paspornya.

Kendati tak menunjukan KTP dan Paspor Lucinta Luna, Yusri mengatakan bahwa di KTP, Lucinta Luna berjenis kelamin perempuan.

Sedangkan di paspornya berjenis kelamin laki-laki.

"Di dalam KTPnya tertera yang bersangkutan ini perempuan, tapi paspornya laki-laki," kata Yusri saat merilis kasus Lucinta Luna di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2020).

Yusri mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu bukti putusan pengadilan mengenai identitas terbaru dari Lucinta Luna.

Sebab, kata Yusri, baik Lucinta Luna maupun kuasa hukumnya mengaku berjenis kelamin perempuan.

"Berdasarkan pengacara dan yang bersangkutan beliau ini perempuan. Hari ini kami masih menunggu dari pengacara untuk menentukan, putusan pengadilan. Itu yang hari ini masih kami tunggu," kata Yusri.

Dalam merilis kasus ini, polisi memberikan tiga inisial kepada Lucinta Luna yakni LL, MF yang diyakini sebagai nama asli Lucinta Luna dan inisial AP.

Lucinta Luna diketahui positif menggunakan zat psikotropika jenis benzo.

Untuk saat ini, Lucinta Luna telah dibawa ke BNN Lido, Jawa Barat untuk dicek darah dan rambutnya untuk mengetahui apakah ada kandungan lain yang dikonsumsi sosok kontroversial itu.

Ditempatkan di sel khusus

Polisi masih menunggu bukti putusan Pengadilan untuk menempatkan sel bagi Lucinta Luna.

Pasalnya, ada perbedaan jenis kelamin Lucinta Luna antara Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Paspornya.

"Di dalam KTPnya tertera yang bersangkutan ini perempuan, tapi paspornya laki-laki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat merilis kasus Lucinta Luna di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2020).

Karenanya, polisi masih menunggu bukti putusan Pengadilan yang menjelaskan mengenai identitas pasti Lucinta Luna.

"Berdasarkan pengacara dan yang bersangkutan beliau ini perempian. Hari ini kami masih menunggu dari pengacara untuk menentukan, putusan pengadilan. Itu yang hari ini masih kami tunggu," kata Yusri.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie S Latuheru mengatakan untuk sementara ini Lucinta Luna akan ditahan di sel khusus di Polda Metro Jaya.

"Dia akan ditahan di sel khusus di Polda Metro Jaya," ujar Audie.

Lucinta Luna diketahui positif mengonsumsi kandungan psikotropika jenis benzo.

Ia pun akan dikenai Pasal 112 ayat (1) UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 60 ayat (1) sub huruf pasal 62 juncto pasal 71 ayat (1) UURI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukiman diatas 5 tahun penjara.

Kondisi Lucinta Luna

Kuasa hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang mengungkapkan kondisi terkini kliennya setelah diamankan polisi.

Hal itu diketahui dari tayangan YouTube KH Infotainment yang dipublikasikan (12/2/2020).

Usai mendatangi kantor Polres Jakarta Barat, Kevin mengungkapkan bagaimana kondisi Lucinta Luna di dalam Polres.

Mulanya saat Kevin Situmeang keluar dari kantor Polres Jakarta Barat, ia seolah bungkam seribu bahasa.

Meski dikerubungi sejumlah awak media, Kevin tampak tak mau berhenti dan terus berjalan.

Bahkan ketika awak media mengikutinya hingga ke tepi jalan raya, Kevin masih tetap bungkam.

Namun setelah berjalan cukup jauh, Kevin akhirnya mau buka suara.

Kepada awak media, Kevin mengungkapkan kondisi Lucinta Luna setelah diamankan polisi.

Menurutnya, kondisi Lucinta Luna saat ini baik-baik saja.

Kevin mengungkapkan Lucinta Luna masih harus menjalani pemeriksaan.

"Keadaannya baik-baik aja," ujar Kevin.

Kevin mengatakan saat ini dirinya belum bisa memberikan banyak pernyaaan.

Sebab masih menunggu hasi pemeriksaan dari polisi terkait Lucinta Luna.

"Cuma kita belum bisa ngeluarin statement apa-apa karena belum bertemu sama Kanit-nya," kata Kevin.

Hasil Tes Urine Positif Benzo

Berdasarkan hasil tes urine, Lucinta luna dinyatakan positif mengkonsumsi benzo.

“Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jakarta Barat dilakukan tes urine, inisial LL positif mengandung Benzo."

"Benzo itu masuk ke dalam golongan psikotropika,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Hal serupa juga diungkapkan Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru.

Audie juga mengungkapkan, berdasarkan tes urine, Lucinta Luna positif memakai benzodiazepin yang masuk ke golongan psikotropika.

Obat-obat yang disebutkan tadi diketahui termasuk ke dalam golongan psikotropika.

Beda Identitas di KTP dengan Paspor & Terancam 5 Tahun Bui, Begini Nasib Terkini Lucinta Luna

Istri Tewas di Tangan Suami Karena Dianggap Protektif, Begini Siasat Pelaku Habisi Korban

Kakek Ini Tak Kapok Lakukan Pencurian Meski Berulang Kali Masuk Penjara

Polisi Temukan 3 Jenis Obat di Apartemen LL

Saat melakukan penangkapan, Kombes Pol Audie Latuheru mengatakan ditemukan beberapa jenis obat yang diduga dikonsumsi oleh Lucinta Luna.

Bahkan Audie menyebutkan satu di antara 3 obat tersebut ditemukan di dalam keranjang sampah.

"Ada beberapa jenis obat di antaranya 3 butir pil ekstasi yang ditemukan di dalam tong sampah," ujar Audie.

Audie menduga bahwa obat tersebut sengaja dibuang oleh salah seorang yang berada di apartemen tersebut.

"Mungkin dibuang oleh salah satu di antara mereka," lanjutnya.

Tak hanya pil ekstasi, polisi juga menemukan 5 butir pil riklona hingga 7 butir pil tramadol di apartemen tersebut.

"Kemudian ada lagi 5 butir pil riklona, dan 7 butir tramadol," terang Audie.

Berita Terkini