Praktik Aborsi Ilegal di Paseban

Soal Praktik Aborsi Ilegal, Kesaksian Warga Paseban: Mereka Berobat yang Saya Tahu

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar soal alamat klinik aborsi di Jakarta Pusat melalui GPS Android, Jumat (14/2/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Jajaran Polda Metro Jaya telah mengamankan tiga tersangka yang melakukan praktik aborsi ilegal, di sebuah rumah, Jalan Paseban Raya, nomor 61, Jakarta Pusat.

Satu di antara warga Paseban, WS (37), menyatakan pernah melihat beberapa orang keluar-masuk di rumah tersebut.

Mereka ada yang mengendarai motor dan mobil.

"Kalau yang saya tahu mereka berobat, bilangnya. Ada yang pakai motor dan mobil," ucap WS, kepada TribunJakarta.com, di Jalan Paseban Raya, Jumat (14/2/2020).

Mobil mewah atau bukan, WS menyebut pernah parkir di depan rumah tersebut.

"Mereka turun dari mobil biasanya memang langsung masuk ke rumah itu. Kebanyakan memang wanita," ucap WS.

Biasanya, WS mengatakan, aktivitas orang yang mengunjungi rumah aborsi tersebut pada siang dan sore hari.

"Biasanya paling ramai siang dan sore. Ya tapi mereka bilangnya berobat," ujar WS.

Kendati begitu, WS mengatakan tak ada rasa penasaran lantaran suasana rumah tersebut tampak seperti kosong.

"Tidak penasaran, karena biasa saja rumahnya sepi dan tamu yang datang juga tidak mencurigakan," jelas WS.

Klinik Bunda Ciara

Sementara, penelusuran TribunJakarta.com melalui GPS, alamat yang termaktub yakni Jalan Paseban Raya, nomor 61.

Pada aplikasi GPS tertulis (Klinik Bunda Ciara), Klinik Aborsi. Pun dengan alamat yang sama.

Bahkan, terdapat tempat klinik aborsi lainnya di lokasi yang berdekatan.

Halaman
12

Berita Terkini