Praktik Aborsi Ilegal di Paseban

Soal Praktik Aborsi Ilegal, Kesaksian Warga Paseban: Mereka Berobat yang Saya Tahu

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat
Editor: Erik Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar soal alamat klinik aborsi di Jakarta Pusat melalui GPS Android, Jumat (14/2/2020).

Yakni Klinik Salemba Jakarta, Jalan Salemba Tengah, nomor 41, Jakarta Pusat.

Berdasarkan keterangan warga Paseban RW 07, SR (44), menyebut mengetahui klinik aborsi yang siang tadi digerebek jajaran Polda Metro Jaya.

SR menyatakan, dahulunya memang bernama Klinik Bunda Ciara.

Namun, menyoal Klinik Salemba Jakarta, SR tak mengetahuinya.

"Kalau itu, memang dulunya kan Klinik Bunda Ciara, ada plangnya. Tapi, sekarang orang banyak tidak tahu karena sudah tidak ada plangnya," beber SR, di lokasi yang sama.

"Kalau klinik yang satu lagi (Klinik Salemba Jakarta) saya tidak tahu," lanjutnya.

Pantauan TribunJakarta.com di rumah bekas tempat aborsi Klinik Bunda Ciara memang tak ada lagi plangnya.

Soal Kasus Penemuan Jasad Bayi di Sungai

Beberapa waktu lalu petugas dari Suku Dinas Sumber Daya Air menemukan jasad bayi tak bernyawa, di sungai kawasan Kwitang, Jakarta Pusat.

Polisi Sektor Metro Senen pun sempat menangani kasus tersebut.

Sederet Zodiak Ini Simpan Dendam untuk Mantan Pacar, Aries Cukup Marah, Virgo Sakit Hati?

I Made Wirawan Akui Takut Ketika Hadapi Striker Ini di Liga Indonesia, Apakah Marko Simic?

Nekat Lawan Bandit Bercelurit Pakai Tangan Kosong: Ternyata Ini Alasan Hadi Sunoto

Namun, hingga kini belum ada perkembangan kasus tersebut.

Kapolsek Metro Senen, Kompol Ewo Samono, menyatakan ada dugaan jasad bayi itu berasal dari klinik aborsi yang beralamat di Jalan Paseban Raya, nomor 61.

"Mungkin dari sini, mungkin juga bukan. Polisi masih mendalami hal ini," ujar Ewo, saat ditemui TribunJakarta.com, di klinik tersebut.

Berita Terkini