Praktik Aborsi Ilegal di Paseban

Sosok 3 Tersangka Praktik Aborsi di Paseban Jakarta Pusat, Residivis hingga Mantan PNS

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat
Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (ketiga dari kanan), Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Merdeka Sirait (kedua kiri), dan Kepala bidang pelayanan kesehatan Dinkes DKI, Wening (paling kanan), saat konferensi pers, di tempat aborsi kawasan Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pelaku yang melakukan praktik aborsi ilegal, di sebuah rumah Jalan Paseban Raya, Nomor 61, Jakarta Pusat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisi Besar Polisi Yusri Yunus, mengatakan tiga pelaku ini tediri dari dua wanita dan satu pria.

Ketiganya berinisial MM alias A (46), RM (54) dan SI (42).

Yusri menjelaskan peran tiga tersangka praktik aborsi ilegal.

MM alias A berperan sebagai dokter, RM selaku bidan, dan SI menjadi karyawan bidang pendaftaran dan adiministrasi pasien.

"Ini pemain lama semuanya. Terutama MM alias dokter A, dia ini memang dokter," ucap Yusri, saat konferensi pers di tempat aborsi ilegal, Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020).

Riwayat MM, kata Yusri, yaitu lulusan fakultas kedokteran dari satu di antara universitas yang berada di Sumatra Utara, Medan.

Terlebih, MM pernah menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Kepulauan Riau.

"Tetapi karena tidak pernah masuk, kemudian dipecat," tambah Yusri.

Ternyata, MM juga pernah bermasalah dengan Polisi Reserse Bekasi, Jawa Barat.

Saat itu, MM juga terjerat kasus praktik aborsi ilegal dan sempat divonis 3,5 bulan penjara.

"Setelah itu, pernah juga kasus yang sama seperti ini, aborsi juga. Tepatnya tahun 2016," ucap Yusri.

"Tetapi yang bersangkutan (MM) DPO atau daftar pencarian orang," sambungnya.

MM tiada kapoknya. Meski status DPO saat itu, dia kembali membuka praktik aborsi ilegal di tempat yang sama.

Yaitu di Jalan Paseban Raya, nomor 61, Jakarta Pusat.

Sementara rekannya, RM, lulusan sekolah perawat kesehatan di Sumatera Utara, Medan.

Kemudian, SI merupakan seorang lulusan sekolah menengah pertama (SMP).

Berita Terkini