IK saat itu tak mengetahui maksud dari ajakan sang kakak.
Namun, ia menurut saja dengan permintaan SHF untuk berhubungan badan.
Lazuardi mengatakan, IK hanya dimintai keterangan dan tidak terlibat dalam kasus pembuangan bayi SHF.
"Dia masih anak di bawah umur dan tidak tahu apa-apa," katanya.
"Hanya SHF yang kita tetapkan sebagai tersangka, karena dia membuang bayinya," jelas Lazuardi.
(tribunjakarta/kompas.com)