TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang bapak berinisial SD (42) di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Jambi tega menyetubuhi anak kandungnya, XYZ yang berusia belasan tahun.
Bukan hanya sekali, perbuatan keji itu dilakukan pelaku lebih dari 100 kali.
Wakasat Reskrim Polresta Jambi, Iptu Irwan menjelaskan, pelaku berulang kali menyetubuhi anak kandungnya sejak 2017 hingga 29 Januari 2020.
TONTON JUGA:
"Kejadian awal tahun 2017 dan aksi pelaku yang terakhir menyetubuhi anaknya 29 Januari 2020. Pelaku sudah lebih dari 100 kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri, layaknya pasangan suami istri," tutur Wakasat Reskrim Polresta Jambi, Iptu Irwan SH.
Irwan menyatakan, SD nekat menyetubuhi anak kandungannya pertama kali pada 2017.
• Siswi SMA Hamil Hasil Hubungan dengan Adik, Curhat Pilu Ibunda: Terpaksa Kurang Perhatikan Anak
Kemudian, aksinya kembali dilakukan saat istri pelaku sedang sakit keras dan hanya terbaring di atas kasur.
• TERKUAK Kebiasaan Ashraf Sinclair Saat Kunjungi Yayasan Yatim, Minta Waktu 15 Menit Demi Lakukan Ini
Pada 31 Januari 2018 lalu, istri pelaku meninggal dunia dan sejak saat itu pelaku tidak bisa melakukan hubungan suami istri.
"Pelaku sering melihat korban mandi, sehingga pelaku nafsu dan menyetubuhi korban," sebut Wakasat Reskrim.
• Tetangga Ungkap Kenangan Bersama Ashraf Sinclair, Suami BCL Tetiba Datangi Rumahnya Hanya untuk Ini
Alasan pelaku
SD mengaku nekat berbuat bejat karena bingung untuk menyalurkan hasrat birahinya setelah istrinya sakit lalu meninggal dunia.
• Diajak Jalan-jalan Pakai Mobil, Siswi SMK di Jambi Malah Diperkosa Teman Sekolah di Tempat Karaoke
• Hati-hati Sensus Penduduk Online Rawan Penipuan, Jangan Akses Selain Laman Resmi Berikut
"Karena istri saya sudah meninggal, dan saya sebagai lelaki normal ingin seperti pasangan suami-istri lainnya. Tapi tidak kesampaian bang, dan saya juga menyesal bang atas perbuatan saya ini,” ucap SD.
Pengakuan korban
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Suhardi Hari menjelaskan, korban XYZ (12) tak mengerti apa yang dilakukan sang ayah merupakan tindakan yang salah.
• Cerita Rafathar Tak Mengeluh Saat Tawaf di Makkah, Putra Raffi Buat Syahnaz Heran: Oh Ya?
"Dikarenakan korban masih anak anak dan terlebih karena korban ini mengalami keterbelakangan mental, sehingga korban tidak tahu dan menuruti apa yang dilakukan oleh ayahnya," tegas Kompol Suhardi pada Kamis (20/2/2020).
Lebih lanjut, Kompol Suhardi mengatakan korban juga mendapat tekanan dari bapaknya apabila hal bejat itu sampai dibeberkan ke orang lain.
"Paksaan pasti ada dan ancaman juga diberikan kepada si anak agar menuruti nafsu dari ayahnya," aku Kompol Suhardi.
• Simak Cara Lapor SPT Online e-Filling, Telat Dikenakan Denda
Kompol Suhardi menuturkan, setelah istri pelaku yang juga ibu korban meninggal, korban dan pelaku berada di rumah hanya berdua.
"Korban dan pelaku memang serumah, tidak ada orang lain di rumah pelaku, sehingga pelaku leluasa melancarkan nafsunya," jelas Kompol Suhardi.
Akibat peristiwa ini, pihak kepolisian akan memanggil pisikolog untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku maupun korban.
"Untuk korban sendiri, kita selalu berkoordinasi dengan psisikolog untuk mendampingi korban. Selama penyelidikan pun kita melibatkan psikolog," tegas Kompol Suhardi.
Dia berpesan kepada masyarakat agar selalu mengawasi tingkah laku anak.
• Lihat Mulut Ashraf Sinclair Berbusa, Tangis BCL Akui Trauma Tidur di Kamar: Mimpi Buruk yang Nyata
"Orang tua harus terus menjalin komunikasi yang baik dengan anak, perhatikan tingkah laku anak-anak kita. Jika memang ada yang terasa janggal terhadap anak kita, kita wajib menanyakan lebih dalam, agar hal ini tidak terjadi lagi dan anak-anak kita bisa terhindar dari kejahatan menyimpang ini," ucap Kompol Suhardi.
Polresta Jambi, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA), pada tahun ini baru menerima laporan kekerasan terhadap anak sebanyak 1 kasus dan pada 2018 sebanyak 1 kasus. (TRIBUNJAKARTA/TRIBUNJAMBI)