Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Komisioner Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) angkat bicara ihwal kasus aborsi ilegal, di Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat beberapa hari lalu.
Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty, memberikan data perihal aborsi ilegal di dunia.
Berdasarkan data American Library Association, kata dia, pada 2016 tercatat 56 juta perempuan melakukan aborsi ilegal.
Namun grafik data tersebut menurun menjadi 42 juta pada 2018.
"Berdasarkan data American Library Association, dikatakan soal aborsi di dunia sudah menurun dari 56 juta per tahun 2016, itu menjadi 42 juta per tahun 2018," kata Hikma, sapaannya, saat diwawancarai TribunJakarta.com, di kantornya, Jumat (21/2/2020).
Menyoal data aborsi ilegal di Indonesia, dia mengatakan jumlahnya turun sekira 2 juta kasus.
"Kalau di Indonesia, tahun 2018 menurun sekira dua (2) juta kasus aborsi," ucapnya.
"Nah, 2 juta yang aborsi ini akibat beberapa penyebab," sambungnya.
Semisal, lanjut dia, wanita yang tengah hamil bermasalah pada kesehatan.
"Itu bisa jadi masalah kesehatan, juga karena kurang gizi. Tapi ada juga kasus yang sifatnya (kejahatan) atau perkosaan," katanya.
Dia pun tak memungkiri bahwa remaja di Indonesia yang belum resmi menikah secara hukum, melakukan pergaulan bebas.
"Memang karena pergaulan bebas, kemudian diaborsi begitu saja. Itu di beberapa daerah Indonesia, ada yang sangat rentan dengan kondisi budaya seperti itu," bebernya.
Sementara, Hikma belum mendapat data ihwal jumlah aborsi ilegal pada 2019 di dunia maupun khusus Indonesia.
"Belum tahu kalau tahun trennya di 2019 seperti apa," pungkas dia.