3. Korban tidak mau damai
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo mengatakan bahwa tiga tukang ojek pangkalan (opang) yang mematok tarif tak wajar hingga Rp 750.000 sudah bertemu dengan korbannya.
Pertemuan itu dilakukan di Mapolsek Tanjung Duren, Jakarta Barat malam tadi.
"Tadi malam itu saat korban sedang buat BAP di Polsek sudah kita temukan dengan para pelaku dan dia membenarkan bahwa itu pelakunya," kata Agung saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Sabtu (22/2/2020).
Saat bertemu dengan ketiga pelaku, Agung mengatakan bahwa korban tetap minta kasus ini diproses hukum.
"Iya korban minta tetap berjalan, dan saat ini pelaku masih kita periksa," kata Agung.
Saat ini ketiga opang yang viral itu yakni Sugarno (54) Arief Lewa (48), dan Muhtar (46) sudah berstatus tersangka.
"Iya sudah tersangka, tapi belum ditahan karena kan belum 1x24 jam dan kita juga belum gelar perkara. Saat ini masih diperiksa," kata Agung.
Ketiga opang tersebut berhasil dibekuk di kediamannya masing-masing, tak jauh dari Terminal Kalideres, pada Jumat (21/2/2020) petang.
Selain mengamankan tiga opang yang viral, polisi turut mengamankan tiga motor ketiganya yang dilakukan saat mengantarkan korbannya.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenai Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.
4. Modus sebut 20
Pengemudi ojek pangkalan yang biasa beroperasi siang hari di Terminal Kalideres merasa kesal dengan ulah ojek pangkalan malam.
Sebab, opang malam mematok tarif yang lebih tinggi daripada mereka yang beroperasi siang hari.
Hal ini disampaikan untuk menanggapi kasus penangkapan pengemudi ojek pangkalan yang meminta ongkos Rp 450.000 kepada tiga penumpang.