"Karena keberatan dan tarif tidak wajar, supervisor kami yang berada di lokasi merekam dan bermaksud menengahi," ucapnya.
Namun, ketiga opang tersebut tetap bersikeras meminta uang yang menurut korban dan rekannya tidak masuk akal hingga terjadi perdebatan.
Terlebih, jarak antara Terminal Kalideres dengan Tanjung Duren di bawah 10 kilometer.
"Sempat tas dan teman kami hendak dikembalikan paksa ke terminal awal," kata Alifi menceritakan peristiwa pemerasan yang dialami tiga rekannya.
Setelah sempat berdebat lantaran merasa diperas, ketiga korban akhirnya merelakan uang Rp 450.000 untuk membayar tiga ojek tersebut.
"Akhirnya tim saya dengan terpaksa kumpulkan uang dari teman-teman dan membayar Rp 150 ribu orang. Jadi untuk 3 orang total Rp 450 ribu," paparnya.
Alifi mengatakan, dua dari tiga rekannya yang jadi korban pemerasan telah bertemu dengan ketiga pelaku yang telah ditangkap.
Pertemuan itu dilakukan di Mapolsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Jumat (21/2/2020) malam.
Kendati demikian, para korban tetap meminta agar kasus ini diproses hukum.
Adapun para pelaku yakni Sugarno (54) Arief Lewa (48), dan Muhtar (46) yang sudah tersangka akan dikenakan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.
"Untuk memberikan efek jera semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini," kata Alifi.
Peristiwanya terjadi bulan Oktober 2019
Polisi menyebut kejadian pemerasan yang dilakukan tiga tukang ojek pangkalan (opang) di Tanjung Duren, Jakarta Barat terjadi pada Oktober 2019.
"Kejadiannya itu tanggal 27 Oktober 2019," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Melta Mubarak saat dikonfirmasi, Jumat (21/2/2020).
Namun, aksi yang dilakukan tiga opang tersebut baru viral dua hari belakangan setelah videonya diunggah di media sosial.