Rayuan Maut Pemuda 17 Tahun di Yogyakarta Cabuli 6 Perempuan, Satu Korban Hamil 5 Bulan

Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual

Delapan pelaku, tambah dia, saat ini menjalani pemeriksaan di Polsek Tualang.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Uau RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan ke 2 atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 1 ke 3 UU RI No. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tutup Dedek.

Berita Terkini