Asoka Wardana mengaku, adiknya, Edi Candra Purnama (54) alias Pupung Sadil, pernah menyinggung soal akta waris.
Dua bulan sebelum Pupung tewas dibunuh, tepatnya bulan Juni 2019, Asoka mendengarkan curhatan dari adiknya itu.
Kala itu, Pupung mengaku diminta istrinya, Aulia Kesuma, untuk membuat surat akta waris atas nama anaknya yang masih berumur empat tahun.
Namun, Pupung menolak lantaran dirinya juga mempunyai anak dari istri pertama, yakni Muhammad Edi Pradana alias Dana.
Hal itu disampaikan Asoka saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Asok bersaksi dalam sidang terdakwa Aulia Kesuma dan anaknya, Geovanni Kelvin, terkait pembunuhan Pupung dan Dana.
"Almarhum menolak dengan alasan 'saya juga punya anak, Dana. Kalau toh nanti saya meninggal jatuh ke mereka juga nggak perlu ada akta waris khusus'," kata Asoka.
Mendengar kesaksian Asoka, Aulia membantah.
"Saya tidak pernah meminta pada almarhum akta waris," ucap dia.