Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Anggota Komisi IX bidang kesehatan dan ketenagakerjaan mendatangi eks tempat aborsi ilegal, pada kemarin Rabu (26/2/2020) siang.
Eks tempat aborsi ilegal ini terletak di Jalan Paseban Raya, kelurahan Paseban, Jakarta Pusat.
Kunjungan ini dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Anshoriy Siregar.
Tujuan mereka mengunjungi tempat ini lantaran ingin tahu.
"Mengadakan kunjungan dengan teman-teman dari komisi sembilan DPR RI, ke Paseban ini," kata Anshory.
"Karena di sini terjadi aborsi kurang-lebih 903 orang," sambungnya.
Kunjungan wakil rakyat ini ditemani sejumlah anggota dari Polda Metro Jaya.
Dua di antaranya yakni Dir Krimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Sementara itu, jajaran dari Kementerian Kesehatan beserta Dinas Kesehatan DKI Jakarta turut hadir.
"Ini kejadian yang berulang. Artinya ada yang residivis. Jadi sangat luar biasa, tidak ada dua tahun, 903 kejadian," ucap Anshory.
"Nanti baik dari Kemenkes dan Dinas Kesehatan DKI, kami sama-sama menuntaskan permasalahanini dan kami kawal Polri dan percayakan," tutup dia.
Tuding Camat hingga RT Kebobolan
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Anshory Siregar, merasa heran dengan kasus aborsi ilegal di Jalan Paseban Raya, nomor 61, Jakarta Pusat.
Sebab, pelaku aborsi ilegal ini telah hampir 22 bulan atau 2 tahun beroperasi di sana.
Pihak kecamatan Senen, kelurahan Paseban, Ketua RW, hingga Ketua RT dinilai kebobolan ihwal kasus tersebut.
"Padahal ada kecamatan, kelurahan, RT, RW, tapi kok terjadi seperti ini," kata Anshory, saat diwawancarai, di Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).
"Kenapa terjadi lagi. Kasus ini di atas kejadian luar biasa, dan sangat luar biasa," sambungnya.
Tempat aborsi ilegal ini telah beroperasi sejak 2018. Pun sejumlah pelaku telah diamankan polisi.
Pasien yang melakukan aborsi di tempat tersebut mencapai 903 orang.
"Perlu kami lihat bahwa ini kejadian yang berulang. Pelakunya ada yang residivis," ujar Anshory.
Tak hanya itu, Camat Senen Ronny dan Lurah Paseban Soleh pun berada di lokasi.
Namun, keduanya kompak mengatakan tak tahu perihal adanya tempat aborsi ilegal tersebut.
"Tidak tahu, baru tahu ini malah," kata Ronny, seraya kepala Soleh mengangguk.
Komisi IX DPR RI akan Panggil Kapolri dan Kapolda
Wakil Ketua Komisi IX DPR R menanggapi kasus aborsi ilegal, di Jalan Paseban Raya, nomor 61, Jakarta Pusat.
Mereka berencana akan memanggil Kapolri, Jenderal Idham Azis dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana.
"Kami akan panggil Kapolri bapak Idam Azis dan bapak Kapolda," kata Anshory Siregar, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, saat diwawancarai awak media, di Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat, Rabu siang (26/2/2020).
Hal ini dilakukan karena kasus ini sangat besar.
Pasien yang mendatangi tempat aborsi ilegal ini mencapai 903 orang.
Bahkan, puluhan orang diduga berstatus aktif dalam bidang medis atau paramedis ikut terlibat.
"Kami nanti panggil Kapolri dan Kapolda guna menjelaskan kasus-kasus ini," ucap Anshory.
Menurut Anshory, kasus aborsi ilegal di Paseban Raya ini merupakan kejahatan.
"Wah, itu kejahatan dan harus diberantas ke akar-akarnya," ujar dia.
Anshory pun mencurigai adanya campur tangan pihak lain yang bermain dalam kasus ini.
"Kalau ada orang yang merasa aman melakukan penyimpangan, itu berarti ada orang besar," kata dia.
"Siapa ini, kami ingin menjamin anak bangsa. Kesalahan besar berarti pada orang hebat itu. Dalam 21 bulan, lho," sambungnya.
Karena itu, pihak kepolisian sangat dipercaya guna mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya.
"Wah, itu kejahatan dan harus diberantas ke akar-akarnya," tegas Anshory.
"Kami serahkan dan percayakan kepada polisi," tutupnya.
Antisipasi Aborsi Ilegal
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, mengajak warga Ibu Kota ini agar mengantisipasi tindakan aborsi ilegal.
"Seandainya ada hal yang menyimpang, kami siap tindak lanjut dan merespons apapun keluhan dari masyarakat terkait dengan perizininan klinik," kata Widyastuti, saat diwawancarai, di bekas tempat aborsi ilegal, Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat, Rabu siang (26/2/2020).
Dia mengatakan, lebih dari 1.500 klinik di Jakarta diawasi langsung Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
• Normalisasi Kali Sunter Terhenti, Warga Cipinang Melayu Kebanjiran
• Pansus Banjir Dituding untuk Cari Kesalahan Gubernur, Johny Simanjuntak Lantang: Kita Cari Solusi
Mulai dari tingkat kelurahan hingga provinsi.
"Saat ini ada lebih dari 1.500 klinik yang ada berada di Jakarta. Kami melakukan pengawasan secara berjenjang," kata dia.
"Baik dari tingkat provinsi, wali kota, kecamatan, dan kelurahan," ucapnya.
Menyoal eks tempat aborsi ilegal di Paseban ini, pihak Dinas Kesehatan DKI tak pernah mengeluarkan surat izin.
"Kami tidak pernah mengeluarkan izin apapun di tempat ini (tempat aborsi ilegal di Paseban). Ini bukan klinik," tegas dia.
Deretan foto klinik aborsi ilegal di Paseban: