TRIBUNJAKARTA.COM - Aksi bejat seorang pria berinisial DN terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur terungkap.
Warga Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur diduga mencabuli anak tirinya sendiri sejak empat tahun terakhir.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Yadwivana Jumbo Qantasson mengatakan, dari pengakuan korban, DN mencabulinya sejak kelas VI SD.
TONTON JUGA
Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com korban sendiri kini sudah duduk di bangku kelas X SMK.
Menurut Jumbo, DN mencabuli korban saat sang istri tengah banting tulang di pasar.
Ibu kandung korban diketahui merupakan seorang pedagang.
“Itu dilakukan ketika ibu kandung korban tidak ada di rumah,” kata Jumbo di Maporlres Jember, Kamis (5/3/2020).
• Pukul Ustaz Karena Tak Terima Anak di-DO dari Pesantren, Hendrizal: Gak Manusiawi yang Nyebar Video
TONTON JUGA
Tak hanya mencabuli, menurut Jumbo DN juga menyetubuhi korban di kamar sebanyak dua kali waktu masih SD.
Kasus ini akhirnya dapat terungkap setelah empat tahun tertutup rapat, berkat nyinyiran tetangga.
Jumbo menjelaskan, tetangga merasa curiga melihat perlakukan DN yang dirasa berlebihan terhadap anak tirinya itu.
Para tetangga mengatakan DN kerap memeluk dan menciumi anak tirinya di depan umum.
• Tak Kuat dengan Kebiasan Raffi Ahmad dan Nagita, Mbak Lala Akui Sempat Ingin Berhenti: Kaget Pak
”Sehingga tetangga korban saling bergunjing," ucap Jumbo.
Para tetangga akhirnya memperingatkan ibu kandung korban.