TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pesinetron Ririn Ekawati diamankan polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Sabtu, (7/3/2020).
Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar membenarkan penangkapan terhadap Ririn Ekawati.
Ronaldo mengatakan, Ririn diamankan di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, sekira pukul 23.00 WIB.
• Hadiri Pemakaman Ibunda Baim Wong, Paula Verhoeven Ungkap Kesan pada Sang Ibu Mertua: Semuanya Indah
"Tadi malam, jam 11. Di daerah Setia Budi, Jakarta Selatan," ungkap Ronaldo, Minggu (8/3/2020)..
Menurut Ronaldo, saat ini, Ririn Ekawati masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Jakarta Barat.
Selain itu, Ronaldo mengungkapkan bahwa Ririn masih berstatus sebagai saksi.
"Diamankan, masih kita periksa sebagai saksi. Masih proses pemeriksaan," kata Ronaldo memberitahu proses pemeriksaan terhadap Ririn Ekawati.
Polisi Temukan 30 Butir Pil Happy Five
Melansir Kompas.com, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie Sonny Latuheru mengatakan, pihaknya menemukan barang bukti happy five sebanyak 30 butir lebih saat mengamankan artis peran Ririn Ekawati.
"Barang bukti yang kami amankan sekitar ada 30 lebih pil H5 (happy five)," kata Audie saat ditemui di Polres Jakarta Barat,
Selain Ririn, Audie juga mengatakan, pihaknya mengamankan dua orang lainnya, yakni ITY sebagai asisten dan DN sebagai temannya.
• ABG yang Bunuh Balita Disebut Berpotensi Idap Sociopath, Psikolog Ungkap Harapan Kesembuhan Pelaku
Hasil Tes Urine Ririn Ekawati Negatif Narkoba
Kombes Yulius Audie Sonny Latuheru mengatakan, artis peran Ririn Ekawati ditangkap bersama asistennya yang berinisial ITY dan seorang rekan berinisial DN.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan Ririn dan DN tak menggunakan narkoba.
Sebaliknya, hasil pemeriksaan urine ITY menunjukkan positif penggunaan happy five.