Laporan Wartawan TribubJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sejumlah pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sarana Jaya dipanggil pihak kepolisian terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan.
Humas Sarana Jaya Keren Margaret Vicer menyebut, penyelidikan kasus ini telah dilakukan beberapa pekan terakhir.
"Pemeriksaan sudah berjalan beberapa minggu terakhir, kita terus kooperatif," ucapnya saat dihubungi, Selasa (10/3/2020).
Meski mengakui pemeriksaan telah berjalan dalam beberapa pekan terakhir, Margaret memastikan, sampai saat ini belum ada jajarasan direksi Sarana Jaya yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum ada (yang ditetapkan sebagai tersangka), kita juga masih dimintai keterangan saja," ujarnya.
Saat ditanya apakah pihak kepolisian sempat melakukan penggeledahan di kantor perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta ini, Margaret enggan menanggapi.
"Segitu saja dulu ya keterangannya," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri mengendus adanya dugaan korupsi pengadaan lahan untuk proyek rumah DP nol rupiah.
Guna mengusut kasus ini, sejumlah jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sarana Jaya telah dipanggil pihak kepolisian.
Sarana Jaya sendiri memiliki dua lahan di kawasan Pondok Kelapa dan Cilangkap, Jakarta Timur yang digunakan untuk membangun hunian murah meriah gagasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini.
Namun, sampai saat ini belum diketahui lahan mana yang bermasalah tersebut.
Polisi Panggil Direksi Sarana Jaya
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri mengendus adanya dugaan korupsi pengadaan lahan untuk proyek rumah DP nol rupiah.
Guna mengusut kasus ini, sejumlah jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sarana Jaya telah dipanggil pihak kepolisian.
Humas Sarana Jaya Keren Margaret Vicer pun membenarkan terkait pemanggilan jajaran direksi dalam kasus tersebut.
"Memang betul kita ada surat panggilan dari Bareskrim Polri terkait hal itu dan sudah ada beberapa yang dimintai keterangan juga," ucapnya, Selasa (10/3/2020).
Sarana Jaya sendiri memiliki dua lahan di kawasan Pondok Kelapa dan Cilangkap, Jakarta Timur yang digunakan untuk membangun hunian murah yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini.
Namun, sampai saat ini belum diketahui lahan mana yang bermasalah tersebut.
"Kalau untuk detailnya kami masih belum tahu karena itu memang ranahnya kepolisian seperti apa," ujarnya saat dikonfirmasi.
Tak hanya itu, Margaret juga enggan menyebut siapa saja jajaran direksi Sarana Jaya yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Ia hanya mengatakan, pemeriksaan telah berjalan beberapa pekan terakhir dan mengklaim pihaknya kooperatif dalam penyelidikan tersebut.
"Ada beberapa karyawan Sarana Jaya (yang dipanggil). Untuk saat ini info yang bisa kita sampaikan kita kooperatif," kata Margaret.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di kasus dugaan pembelian tanah oleh PD Sarana Jaya.
Hal ini dibenarkan oleh Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi awak media pada Senin (9/3/2020) malam.
"Benar masih penyelidikan," ungkap Argo dalam pesan singkatnya.
• Ketiduran di Gudang Setelah Minum Obat dan Buat Keluarga Panik, Bocah 12 Tahun Rekayasa Penculikan
• Cerita Seorang Bhabinkamtibmas Bantu Wanita Melahirkan di Sebuah Gang Sawah Besar Jakarta Pusat
Dalam proses penyidikan, lanjut Argo, penyidik telah meminta klarifikasi pada pihak terkait melalui beberapa pemanggilan saksi.
Siapa saja pihak yang dipanggil dan duduk perkara kasus, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu belum mau merinci.
"Penyidik belum memberi info lanjutan," tambahnya.
Untuk diketahui PD Sarana adalah BUMD DKI Jakarta yang menangani pembangunan proyek-proyek properti strategis di ibu kota.
Di antaranya, pengembangan kawasan sentra Primer Tanah Abang hingga pembangunan rumah hunian dengan uang muka Rp 0.