Tinggal Bareng Sejak Usia 5 Tahun, Ini Penderitaan Cucu yang Dipukuli Kakek Gara-gara Kayu Bakar

Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tinggal Bareng Sejak Usia 5 Tahun, Ini Penderitaan Cucu yang Dipukuli Kakek Gara-gara Kayu Bakar

Kades Paskalis menuturkan, korban telah tinggal bersama kakek dan neneknya sejak usia 5 tahun.

"Bapak korban sudah meninggal dunia dan mamanya sudah menikah lagi dan tinggal bersama suaminya. Anak ini sudah kelas 4 SD dan tinggal bersama kakek dan neneknya. Mama korban sudah tahu kejadian yang menimpa anaknya," tegas Kades Paskalis.

TERKUAK Permintaan Ibu Kandung Pelaku Pembunuhan Bocah Kepada Ayah Korban, Ini Respon Bijak Kartono

6. Mengundang keprihatinan

Eti Empang, Guru Kesiswaan SMPN 1 Langke Rembong saat dihubungi POS-KUPANG.COM di Ruteng, Senin (9/3/2020) pagi mengaku prihatin dengan banyak anak jadi korban kekerasan di daerah ini.

Ia mengungkapkan, perlu ada sosialisasi terus menerus kepada masyarakat. Apalagi di era sekarang kasus kekerasan anak menjadi perhatian publik.

Bahkan korban kekerasan dilindungi oleh UU Perlindungan Anak.

"Maka itu perlu ada sosialisasi kepada masyarakat di tingkat desa dan kecamatan. Semua harus tahu kalau anak tidak boleh diperlakukan dengan kekerasan. Saya begitu baca berita saya prihatin karena anak yang harus diperhatikan dan disayangi tega jadi korban kekerasan kakekknya," papar Ety.

Keluarga Akrab, Ayah Korban Pembunuhan Cerita Beda Sikap Pelaku ke Teman Rumah & Kawan Sekolah

Sementara itu, Ade Moses, warga Kota Ruteng menuturkan, kasus kekerasan anak bukan yang pertama kali terjadi di Manggarai.

Maka itu, ia berharap ada penegakkan hukum dan sosialisasi tentang kekerasan anak kepada warga.

Dengan demikian, kasus kekerasan anak bisa ditekan di daerah ini.

"Bagi saya kekerasan anak harus menjadi bahan pembelajaran bagi semua pihak. Mari kita perlakukan anak dengan humanis dan kasih sayang," papar Ade. (tribunjakarta/poskupang)

Berita Terkini