MODUS Pembobol Rekening Gondol Rp 1,14 M: Ajakan Bisnis Ponsel, Iming-iming Keuntungan 15 Persen

Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Muji Lestari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MODUS Pembobol Rekening Gondol Rp 1,14 M: Ajakan Bisnis Ponsel, Iming-iming Keuntungan 20 Persen

Saat berbincang, tersangka DN datang dan ikut berbincang bersama M dan AR.

Peran DN menyakinkan AR agar menyetujui rencana M.

Tak beberapa lama, AR setuju dengan ajakan bisnis dengan dijanjikan mendapat keuntungan 15 persen.

Tinggalkan Wasiat, Terkuak Motif Pasutri Bunuh Diri Bersama: Keluarga Percaya Surat Tersebut

3. Diminta cek saldo
Untuk menyakinkan, M kemudian mengajak AR ke mesin ATM untuk mengecek saldo di rekening masing-masing.

Tanpa sepengetahuan AR, M mengintip PIN ATM yang dimasukkan oleh AR.

"Pas di mesin sama-sama dicek berapa isinya agar tahu kondisi awal isi di rekening masing-masing. Yang ada di korban AR berjumlah Rp 1,14 miliar lebih, si pelaku DN Rp 99 juta. Ketika AR cek saldo, mereka intip PIN korban," ujar Yusri.

Setelah mengecek saldo, ternyata tersangka M mengajak AR ke kedai kopi.

Pengakuan Pelaku Video Pelecehan Siswi SMK di Bolaang Mongondow: Kami Hanya Bercanda

Di perjalanan itu, M kemudian menukar kartu ATM milik AR dengan ATM yang dimiliki komplotan tersebut.

"Didalam mobil, korban beri ATM ke M. Saat itu ATM AR ditukar oleh mereka di kendaraan itu. ATM itu ditukar dengan bentuk yang sama tapi kode PIN sudah diketahui oleh tersangka," tegas Yusri.

Ilustrasi (smeaker.com)

Berhasil menukar kartu ATM, komplotan itu membobol rekening AR dengan melakukan transfer ke 24 rekening.

4. Pelaku bagi-bagi hasil

Selesai menguras rekening korban miliaran rupiah, para pelaku lalu membagi hasil kejahatan tersebut.

"Sistem pembagiannya Rp 1,14 miliar, mereka bagi sampai habis. Ada yang dapat Rp 8 juta, Rp 240 juta, yang tua (DN) ini pelaku utama Rp 260 juta dan satunya Rp 67 juta," papar Yusri.

Kagetnya Nagita Slavina saat Raffi Ahmad Beli Mobil Andre Taulany Tunai Rp 700 Juta: Astaghfirullah!

5. Korban lapor polisi

Sadar telah tertipu, korban melapor ke polisi pada 29 Januari 2020.

Halaman
123

Berita Terkini