Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Dua mobil mewah milik warga Jalan Bangunan Barat RT 10/RW 05 Kelurahan Kayu Putih terbakar pada Kamis (12/3/2020) sekira pukul 01.48 WIB.
Mobil BMW berpelat B 2238 ATI dan Mercy berpelat B 2395 STM itu diduga terbakar di garasi akibat terkena lemparan bom molotov.
Kasi Ops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan sementara.
"Diduga terbakar karena (lemparan) bom molotov. Karena di lokasi kejadian kita temukan dua botol bir dengan sumbu," kata Gatot di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (12/3/2020).
Empat unit mobil pompa berikut 20 personel Sudin PKP Jakarta Timur dikerahkan ke lokasi guna memadamkan api.
• Bakal Menikah Dalam Waktu Dekat, Polisi Gadungan Ini Malah Perkosa Wanita Lain: Saya Khilaf
• Motif Siswi SMPN di Ciracas Bunuh Diri Belum Terungkap
Beruntung api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke bagian rumah dan bangunan di sekitar lokasi perumahan.
"Alhamdulillah enggak ada korban. Kita mulai pemadaman pukul 01.54 WIB, selesai pemadaman pukul 02.20 WIB," ujarnya.
Gatot menuturkan total kerugian materil akibat terbakarnya dua mobil yang diduga akibat ulah seseorang itu sekitar Rp 500 juta.
Meski kasus mobil terbakar beberapa kali terjadi, namun terbakarnya mobil dalam keadaan mesin mati di garasi terbilang anyar.
"Api berhasil dipadamkan, enggak sampai merembet ke bangunan rumah. Hanya dua mobil yang ada di garasi terbakar," tuturnya.