Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan menyatakan berhenti membuka pemeriksaan Corona yang disalahpahami tes bebas Corona.
Keputusan diambil karena banyak orang yang tak memiliki gejala terjangkit Covid-19 justru memeriksa diri guna mendapat surat bebas ISPA.
Dirut RSUP Persahabatan Rita Rogayah mengatakan sebagai gantinya mereka membuka layanan Poli Konsultasi bagi warga secara gratis.
"Kami tidak melakuķan screening lagi, hanya konsultasi. Setelah konsultasi kami kasih sarankan periksa, tapi kami tidak mengarahkan orang sehat untuk periksa," kata Rita di RSUP Persahabatan, Senin (16/3/2020).
Posko konsultasi gratis tersebut rencananya mulai dibuka pada Selasa (16/3/2020) sejak pukul 08.00-20.00 WIB untuk melayani warga.
Posko tidak dibuka 24 jam karena petugas medis RSUP Persahabatan harus menjaga kesehatan mereka untuk menangani pasien.
"Kami pikir pandemi dan enggak tau kapan selesainya. Jangan sampai tenaga kesehatan jatuh sakit. Karena ada posko silakan tanya ke posko. Enggak ada lagi screening Corona," ujarnya.
Bila dari hasil konsultasi dokter menyarankan untuk pemeriksaan, Rita menuturkan warga harus membayar biaya pemeriksaan.
Namun dia tak membeberkan kisaran harga yang harus dirogoh warga dari dompetnya sendiri karena biaya tak ditanggung pemerintah.
"Tiap-tiap rumah sakit tidak sama biayanya. Harus konsultasi ke dokter spesialis yang melakukan pemeriksaan. Tergantung mau konsultasi, mau ada pemeriksaan atau tidak," tuturnya.
Dia mengimbau warga yang tak mengalami gejala terjangkit Covid-19 tak ngotot melakukan pemeriksaan dapat surat bebas ISPA.
Pasalnya hasil pemeriksaan tidak relevan karena masa inkubasi virus butuh waktu 14 hari hingga menunjukkan gejala.
"Gejala Covid-19 itu ada demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, tubuh letih dan lesu. Tidak ada arahan orang sehat untuk periksa. Hanya ada posko untuk konsultasi saja," lanjut Rita.
Hingga kini pemerintah hanya menanggung biaya penanganan pasien dalam pengawasan (PDP) hingga hasilnya dinyatakan positif atau negatif.