Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Dinmas Adhit Putrantro SIK kepada Serambinews.com mengatakan, rekontruksi untuk memastikan bagaimana ia melakukan aksi di tempat ia bekerja dan dilakukan sejak lama.
Kasus tersebut baru ketahuan saat laporan akhir tahun.
Pekerjaan tersebut sangat teknis dan memerlukan keahlian bidang IT.
Seharusnya tersangka adalah menjaga tempat ia bekerja agar tidak kecurian.
Tapi sebaliknya tersangka yang melakukan perbuatan melawan hukum dengan modus mesin CRM sering rusak. (tribunjakarta/serambi)