Antisipasi Virus Corona di DKI

Kurangi Penyebaran Corona, Polda Metro Jaya Tutup Sementara Layanan Pengurusan SIM Keliling

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelayanan SIM Keliling di Jalan Raya Ciledug, Kebayoran Lama.

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup sementara layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling untuk mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19).

Penutupan sementara layanan SIM Keliling mulai 24 Maret ini hingga 29 Mei 2020.

"Iya (layanan pengurusan SIM ditutup sementara), SIM keliling juga tutup," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2020).

Menurut Sambodo, polisi memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis antara 24 Maret hingga 29 Mei 2020.

"Perpanjangan SIM bisa dilakukan setelah 29 Mei," ungkap Sambodo.

Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin mengatakan, polisi hanya membatasi jam operasional pengurusan SIM di Satpas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Layanan operasional pada Senin-Jumat mulai pukul 08.00 hingga 13.00, sedangkan Sabtu mulai pukul 08.00-12.00.

"Kami masih melaksanakan pelayanan (Satpas SIM Daan Mogot)," ungkap Hedwin.

Selain penutupan layanan pengurusan SIM, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta juga memutuskan untuk memperpanjang pencabutan sementara kebijakan ganjil-genap di wilayah Jakarta.

Imbas Corona, Jadwal Kereta MRT Jakarta Berubah Lagi, Jarak Keberangkatan 10 Menit

Update Corona di Jakarta, Warga Jakbar Positif Corona 88 Orang dan 5 Meninggal

Awalnya, pencabutan sementara kebijakan ganjil genap diberlakukan selama dua pekan mulai 16 hingga 29 Maret 2020.

Pencabutan sementara kebijakan itu diperpanjang hingga 5 April 2020 menyusul dikeluarkannya seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk bekerja di rumah dan membatasi kegiatan di luar rumah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tutup Sementara Layanan Pengurusan SIM Keliling sampai 29 Mei", 

Berita Terkini