"Enggak punya," imbuh Enang Junaedi.
"Jadi orang kayak begini juga susah," ucap Karni Ilyas.
"Jadi yang dibantu oleh pemerintah Jakarta dan pusat adalah yang berKTP Jakarta atau KTP daerah tapi secara de facto sehari-hari tinggal di Jakarta. Kuncinya nanti harus lapor ke kelurahan," kata Ridwan Kamil.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pedagang Curhat Tak Bisa Mudik, Ridwan Kamil Tenangkan : Bapak Akan Dijamin Pak Jokowi dan Pak Anies"