Kabar Artis

Saipul Jamil Gagal Bebas Layaknya Roro Fitria: Simak Penyebab dan 2 Kasus Bang Ipul

Penulis: Erik Sinaga 2
Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saipul Jamil

TRIBUNJAKARTA.COM- Pedangdut Saipul Jamil gagal menghirup udara segar layaknya selebritas Roro Fitria.

Berkas Saipul Jamil tidak memenuhi syarat sehingga tidak bisa merasakan kebijakan Pemerintah yang membebaskan 30 ribu narapidana demi pencegahan virus corona atau covid-19.

Saipul Jamil adalah terpidana penjara selama enam tahun. Vonis itu terdiri dari tiga tahun kasus pencabulan pada 14 Juni 2016. Hukumannya ditambah tiga tahun penjara karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Simak selengkapnya:

1. Berkas pemebebasan bersyarat Saipul Jamil ditolak

Saipul mengajukan pembebasan bersyarat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Adapun, pengajuan pembebasan bersyarat Saipul Jamil berkait wacana pembebasan 30.000 narapidana oleh Kemenkumham untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam penjara.

Hal ini setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Saipul Jamil gagal menghirup udara bebas setelah pengajuan pembebasan bersyaratnya ditolak.

Kabar ditolaknya Saiful Jamil ini disampaikan oleh Kalapas Cipinang Hendra Eka.

"Enggak, enggak ada, Saiful Jamil enggak ikut (bebas)," ujar Hendra kepada Kompas.com via sambungan telepon, Kamis (2/4/2020).

2. Tak sesuai kriteria

Kata Hendra, Saipul belum memenuhi aturan pembebasan bersyarat.

"Iya mengajukan, cuma belum sesuai kriteria, mau gimana. Jadi dia belum bisa bebas," ucap Hendra.

Salah satu syaratnya, kata Hendra, menjalani 2/3 masa tahanan. Sementara Saipul Jamil belum.

Halaman
123

Berita Terkini