Kabar Artis

Saipul Jamil Gagal Bebas Layaknya Roro Fitria: Simak Penyebab dan 2 Kasus Bang Ipul

Penulis: Erik Sinaga 2
Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saipul Jamil

"Tapi dia enggak memenuhi syarat, belum masanya," katanya.

3. Sisa hukuman 6 tahun

Pria yang akrab disapa Bang Ipul ini masih harus menjalani sisa hukuman enam tahun yang didapat dari kasus pencabulan dan penyuapan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Selain itu, Saipul Jamil juga tak termasuk 30.000 narapidana (napi) yang mendapat pembebasan guna mencegah penyebaran virus corona.

4. Dua kasus Saipul Jamil

Kasus Asusila

Saipul Jamil pertama kali tersandung kasus pencabulan dan ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 18 Februari 2016.

Saat itu, korban berinisial DS melaporkan Saipul Jamil karena melakukan tindak asusila terhadap dirinya. Saipul Jamil disebut meminta DS untuk menginap di rumahnya dan memberikan pijatan.

DS sempat menolak dan akhirnya tidur sekitar pukul 04.00 WIB. Saat DS sedang tertidur lelap, Saipul Jamil akhirnya melakukan tindakan tidak senonoh.

Atas perbuatannya, Saipul Jamil divonis hukuman penjara 3 tahun.

Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.

Merasa tak terima, melalui kuasa hukumnya, Bang Ipul ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta. Oleh karenanya, Saipul Jamil tetap harus menjalani 5 tahun hukuman penjara.

Suap Panitera Pengadilan

Kasus yang menjerat mantan suami Dewi Perssik ini tak berhenti sampai di situ saja. Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi dengan uang sebesar Rp 250 juta.

Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK, yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Halaman
123

Berita Terkini