Antisipasi Virus Corona di DKI

Soal PSBB, Pihak PT MRT Jakarta dan LRT Menunggu Mandat Pemprov DKI Jakarta

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat
Editor: Suharno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2020).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pihak PT MRT Jakarta menanggapi ihwal konsep Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin, menyatakan pihaknya masih menunggu mandat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Terkait PSBB, masih menunggu sampai ada instruksi baru dari Pemerintah Provinsi DKI," kata Kamal, sapaannya, saat dihubungi, Selasa (7/3/2020).

Saat ini, kata Kamal, pihak PT MRT Jakarta masih menerapkan jarak keberangkatan (headway) 20 menit sekali.

"Saat ini kami masih melanjutkan pola headway 20 menit sekali," ujar Kamal.

Acungkan Pistol ke Petugas, Kurir Asuhan Bandar Sabu Wanita Asal Kampung Bahari Ditembak Mati

"Begitu juga dengan pola operasi social distancing, mewajibkan penggunaan masker, dan maksimal 60 orang per kereta," lanjutnya.

Tanggapan Pihak PT LRT

Selaras dengan PT MRT Jakarta, pihak PT LRT pun masih menunggu mandat dari Pemprov DKI Jakarta menyoal PSBB.

"Kami akan menindaklanjuti setelah mendapatkan arahan dari Pemprov DKI dan Dishub terkait PSBB," kata General Manager Corporate Secretary PT LRT Jakarta, Arnold Kindangen, saat dihubungi, Selasa (7/4/2020).

Saat ini, lanjut Arnold, pihak LRT telah memberlakukan pembatasan layanan.

Yakni menerapkan jarak keberangkatan (headway) 30 menit.

"Kondisi sekarang kami baru pembatasan di layanan dengan headway 30 menit," kata Arnold.

Jakarta Darurat Virus Corona, Kiper Persija Jakarta Ambil Hikmah Positif

Pihak LRT juga telah menyosialisasikan perihal wajib mengenakan masker ketika menggunakan LRT.

"Kami juga mulai sosialisasi wajib masker per hari Senin kemarin sampai 11 April," ucapnya.

Diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto, dikabarkan telah menyetujui usulan PSBB yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menyoal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyebut belum mendapat instruksi atau arahan lebih lanjut dari Gubernur Anies Baswedan.

"Belum, belum (ada arahan lagi)," ucapnya, Selasa (7/4/2020).

Bahkan, ia pun menyatakan belum menerima surat balasan dari Kementerian Kesehatan menyoal PSBB.

"Belum, sampai saat ini belum," ujarnya.

Meski demikian, Syafrin menyebut, dalam penerapan pembatasan transportasi, Jakarta tidak bisa melakukannya sendiri.

Sebabnya, mobilitas di Jakarta sangat dipengaruhi oleh wilayah peyangga, seperti Bekasi, Depok, Bogor, dan Tangerang.

"Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi harus dilihat menjadi satu kesatuan wilayah karena pergerakannya itu tidak lagi dibatasi oleh wilayah administrasi," kata Syafrin.

"Tetapi daerah sudah terintegrasi menjadi satu kesatuan utuh," sambungnya.

Karenanya, Syafrin menyebut Anies Baswedan sendiri mengusulkan agar PSBB tidak hanya diterapkan di Jakarta, tapi juga di Jabodetabek.

"Pak gubernur mengusulkan karena memang kewenangan beliau di Provinsi Jakarta, usulannya Jakarta, tapi menyarankan kalau bisa penetapannya Jabodetabek. Itu yang kita harapkan," tutupnya.

Berita Terkini