Bahkan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan kegiatan patroli dari pihak kepolisian.
Hal ini dilakukan untuk memastikan peraturan PSBB diikuti oleh seluruh masyarakat.
"Ini bukan untuk kepentingan siapa-siapa, tapi untuk kepentingan kita semua. Kalau kita mentaati Insya Allah penyebaran virus Covid-19 bisa kita kendalikan," tegasnya.
Anies menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan membiarkan kegiatan yang berpotensi terjadinya penularan.
Soal kebijakan PSBB ini, pihak Pemrov DKI Jakarta akan segera mensosialisasikan peraturan dalam dua hari ke depan.
"Kita akan mensosialisasikan dua hari ke depan, hari Rabu dan Kamis. Kita akan sosialisasi secara masif seluruh aturannya secara detail. Harapannya hari Jumat kita sudah bisa laksanakan bersama-sama," pungkas Anies.
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wustqa)